Salin Artikel

Dalam Sidang Gugatan UU Pemilu, Hakim MK Sebut PSI Baper

Menurutnya, pasal yang diajukan PSI untuk diuji tidak akan mencemarkan nama baik partai tersebut.

"Saya pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), semua hakim diperiksa, tapi enggak tercemar karena benar. Berarti Anda baper merasa dicemarkan," kata Arief saat menjalani sidang di Mahakamah Konstitusi, Jakarta, Senin (5/11/2018).

Pada persidangan tersebut, PSI menjalani sidang perkara Nomor 48/PUU-XVI/2018 untuk menguji UU Pemilu khususnya pada larangan beriklan di media massa cetak, elektronik, dan internet untuk dihapuskan.

Juru bicara bidang hukum PSI, Rian Ernest mengungkapkan pihaknya menilai UU Pemilu begitu ramah terhadap partai lama, tetapi begitu menekan partai baru seperti PSI.

Alhasil, lanjutnya, PSI tidak bisa beriklan dan melakukan sosialisasi politik secara lebih efisien mengenalkan partai dan para calegnya melalui media massa cetak, elektronik dan internet. Ancaman pidana pun membayangi.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan wakilnya, Raja Juli Antoni serta Satya Chandra Wiguna, pun sempat hampir dipidana terkait pemasangan iklan PSI di koran Jawa Pos.

Kemudian, Arief mempertanyakan kedudukan hukum (legal standing) PSI. Baginya, secara konstitusional tidak bermasalah, tetapi implementasi dari pasal yang UU Pemilu tersebut yang menjadi persoalan. 

"Persoalanya apa betul konstitusionalitas. Ternyata ini permasalahan implementasi. Pak Setya tidak tercemar dan masih baik-baik saja," papar Arief.

Sebaliknya, Satya mengungkapkan, kasus pemasangan iklan tersebut dinilai merugikan citra dirinya dan PSI. Maka dari itu, ia berharap sidang tersebut mampu memberikan penerahan dan jangan ada lagi kasus serupa berulang.

"Jelas kerugian imateri sangat terjadi terhadap keluarga saya, isteri, dan mungkin juga dirasakan oleh Sekjen Raja Juli Antoni," ucap Satya.

https://nasional.kompas.com/read/2018/11/05/16191531/dalam-sidang-gugatan-uu-pemilu-hakim-mk-sebut-psi-baper

Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke