Salin Artikel

Ketum PPP Dilaporkan ke Bawaslu atas Tuduhan Penghinaan dan Penghasutan

Pelapor merupakan Tim Advokat Milenial Indonesia. Mereka menyebut, Romi melakukan penghinaan terhadap Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan menghasut masyarakat lantaran menyebut tim Prabowo-Sandiaga menduplikasi cara berkampanye Donald Trump.

Penyematan identitas Donald Trump pada tim Prabowo-Sandiaga dinilai pelapor menimbulkan sentimen negatif yang tidak baik.

"Pada 31 Oktober di Senayan di DPR bahwa dia (Romi) menyatakan bahwa tim Prabowo-Sandi menduplikasi cara berkampanyenya Donald Trump," kata kuasa hukum pelapor, Hendarsam Marantoko di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (2/11/2018).

"Intinya bahwa beliau melakukan penghinaan dan penghasutan kepada masyarakat terkait dengan yang di statement-kan tersebut," sambungnya.

Hendarsam mengatakan, tindakan Romi itu merupakan bentuk narasi berbau kebohongan. Sebab, Prabowo-Sandiaga sama sekali tidak mengadopsi cara berkampanye Trump.

Ia mengklaim, pasangan capres-cawapres nomor 02 itu justru mengadopsi nilai-nilai Pancasila, dan nilai-nilai yang ada di masyarakat dan para tokoh pendiri bangsa.

Atas tindakan Romi itu, Hendarsam menuding yang bersangkutan melanggar pasal 280 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang larangan dalam pemilu.

"Hal-hal seperti ini lah yang patut kita sayangkan, gimana kita mengedepankan demokrasi yang sejuk, yang beretika, yang bermartabat dan mengandalkan program, ternyata sebaliknya," ujar Hendarsam.

https://nasional.kompas.com/read/2018/11/02/21524651/ketum-ppp-dilaporkan-ke-bawaslu-atas-tuduhan-penghinaan-dan-penghasutan

Terkini Lainnya

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke