Salin Artikel

Jokowi: Pemerintah dengan Persetujuan DPR Anggarkan Dana Kelurahan Rp 3 Triliun

Hal itu diungkapkan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas membahas dana kelurahan dan dana desa di Istana Presiden Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/11/2018).

"Pemerintah dengan persetujuan DPR telah menganggarkan dana kelurahan Rp 3 triliun," ujar Jokowi.

Presiden meminta Kementerian Keuangan mempersiapkan mekanisme pencairan dana kelurahan agar segera dapat dimanfaatkan.

Presiden juga meminta Kementerian Dalam Negeri mempersiapkan kerangka pengawasan beserta evaluasinya agar pemanfaatan dana kelurahan tepat sasaran sekaligus menyentuh kepentingan warga kelurahan di perkotaan.

Dengan program ini, Presiden Jokowi berharap, persoalan rakyat di kelurahan, terutama yang miskin, dapat terselesaikan.

"Ini untuk mengurangi dampak negatif arus urbanisasi di kota-kota Indonesia. Mulai dari kemiskinan, ketimpangan antarwarga, lapangan pekerjaan," ujar Jokowi.

Presiden juga menyinggung kembali bahwa program dana kelurahan bukanlah inisiatif dari pemerintah, melainkan aspirasi para wali kota se-Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi).

Turut hadir dalam rapat terbatas itu, antara lain Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo; Menteri Keuangan Sri Mulyani; dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sanjoyo.

https://nasional.kompas.com/read/2018/11/02/11084391/jokowi-pemerintah-dengan-persetujuan-dpr-anggarkan-dana-kelurahan-rp-3

Terkini Lainnya

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke