Salin Artikel

RUU Ormas Masuk Prolegnas Prioritas 2019

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Muhammad Sarmuji dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Penetapan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/10/2018).

"Sebanyak tujuh Rancangan Undang-undang (RUU) berasal dari DPR, yakni RUU tentang perubahan kedua atas Undang-undamg No 17 Tahun 2013 tentang Ormas. RUU ini merupakan tindak lanjut hasil keputusan rapat paripurna," ucap Sarmuji.

Sementara itu Ketua Baleg Supratman Andi Agtas menyatakan revisi Undang-undang Ormas sudah disepakati semua fraksi.

Ia memperkirakan revisi Undang-Undang Ormas akan dimulai pada Januari 2019 dan bisa rampung sebelum periode 2014-2019 selesai.

Saat ditanya poin yang akan direvisi, Supratman enggan menjawab. Ia mengatakan hal itu akan disampaikan nanti secara resmi.

Namun ia mengatakan, poin revisi tak jauh berbeda dengan yang dulu pernah dipermasalahkan, yakni diadakannya kembali mekanisme peradilan untuk membubarkan Ormas.

"Intinya pasti di Januari sudah mulai," kata Supratman.

Hal senada disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Ia mengatakan ada kekhawatiran dari DPR jika nantinya pemerintah sewenang-wenang membubarkan ormas.

"Mereka menganggap ada kekhawatiran. Ini nanti bisa jadi ada organisasi yang bisa saja mudah diganggu oleh pemerintah. Padahal tidak," ucap Yasonna.

"Tetapi waktu disahkan Perppunya, waktu itu kami ada kesepakatan, ada beberapa cocern dari beberapa fraksi, supaya ada revisi. Kami bilang sepakat. Tapi kan waktu berjalan, maka biarlah tahun depan (ini) kami selesaikan. Karena hanya beberapa pasal. Sedikit sekali," lanjut dia.

https://nasional.kompas.com/read/2018/10/29/16531711/ruu-ormas-masuk-prolegnas-prioritas-2019

Terkini Lainnya

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke