"Bagi kelurahan di Jakarta mungkin enggak, tapi kelurahan di luar Pulau Jawa penting ya," ujar Tjahjo saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (24/10/2018).
Sebab, APBD DKI Jakarta jauh lebih besar jumlahnya dibandingkan APBD provinsi, kota atau kabupaten. Otomatis, anggaran yang didapat kelurahan di luar Jakarta juga lebih rendah.
Padahal, wilayah kelurahan juga memiliki persoalan yang seharusnya dapat diselesaikan hanya di pemerintahan tingkat itu saja. Salah satu yang paling banyak dikeluhkan adalah mengenai ketersediaan sanitasi.
Atas kondisi itu, lanjut Tjahjo, tidak heran apabila banyak kelurahan yang mengajukan diri agar diubah statusnya menjadi desa.
"Banyak di Sumatera itu kelurahan yang mengajukan diri ke Kemendagri supaya statusnya jadi desa. Makanya mending dianggarkan program dana kelurahan. Intinya supaya tidak terjadi kecemburuan. Karena masih banyak kelurahan tertinggal," ujar dia.
Saat ini, lanjut Tjahjo, Kementerian Keuangan sendiri masih mengkaji payung hukum sekaligus merancang mekanisme dana kelurahan tersebut. Tjahjo berharap agar program yang usulannya sudah sejak 2 tahun lalu ini dapat direalisasikan tahun 2019 mendatang.
Ia juga berharap program dana kelurahan dapat mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Memang perlu ditambah supaya kerjanya lebih optimal, bergairah, untuk mempercepat proses pemerataan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan rakyat dan hal-hal lain yang diperlukan di tingkat kelurahan," ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kemungkinan dana kelurahan akan masuk ke dalam Dana Alokasi Umum (DAU). Sebab, kelurahan bukanlah perangkat pemerintah yang otonom, melainkan di bawah pemerintah daerah.
https://nasional.kompas.com/read/2018/10/24/15313731/mendagri-dana-kelurahan-dibutuhkan-di-luar-jakarta