Salin Artikel

Sekjen PDI-P Kritik Mereka yang Tak Setuju dengan Dana Kelurahan

Hasto mempertanyakan keberpihakan pihak yang menentang adanya dana kelurahan.

Menurut dia, dana kelurahan adalah aspirasi langsung dari Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) akhir Juli 2018.

"Mereka yang menjadikan rencana kebijakan dana kelurahan sebagai serangan politik, bagi kami justru mereka telah menunjukkan bagaimana kualitas kepemimpinannya serta ketidakjelasan keberpihakan politiknya," kata Hasto melalui keterangan tertulis, Senin (22/10/2018).

"Rakyat pasti bisa melihat dan menilai, calon pemimpin yang justru menghalang-halangi, mencurigai, menunjukkan sikap tidak senang ketika Pak Jokowi mengeluarkan kebijakan prorakyat," lanjut Hasto.

Hasto menambahkan, aspirasi itu bisa direalisasikan pada awal 2019. Harapannya, menjadi penyeimbang dana desa.

Dengan demikian, dana kelurahan bisa menggerakkan perekonomian dan pembangunan yang melibatkan rakyat langsung.

"Pemerintah dengan gerak cepat menyiapkan formulasi bagaimana bisa merealisasikan aspirasi tersebut, dengan tetap memastikan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan," kata Hasto.

"Jadi, dalam konteks rencana kebijakan atau program dana kelurahan, jelas sekali ini adalah soal politik keberpihakan," lanjut dia.

Diberitakan, mulai 2019, pemerintah tidak hanya menggelontorkan dana desa. Pemerintah juga akan mengeluarkan program dana kelurahan se-Indonesia.

"Mulai tahun depan, perlu saya sampaikan, terutama untuk di kota, ada yang namanya anggaran kelurahan," ujar Presiden Joko Widodo di sela kunjungan kerja di Bali, Jumat (19/10/2018), seperti dikutip dari siaran pers Istana.

Program baru itu, lanjut Jokowi, dikeluarkan pemerintah karena banyaknya keluhan dari masyarakat terkait anggaran di tingkat kelurahan.

"Banyak keluhan, Pak ada dana desa, kok enggak ada dana untuk kota. Ya sudah, tahun depan dapat," lanjut Presiden.

Program dana desa sendiri akan disempurnakan pemerintah. Tahun depan, pemerintah akan menerbitkan kebijakan terkait operasional dana desa yang mengatur penggunaan dan fungsi dana desa agar semakin tepat sasaran.

"Sebentar lagi akan kita revisi peraturan pemerintahnya, baru kita hitung-hitung, enggak tahu dapat 5 atau 4 persen. Nanti akan kita putuskan," ujar Jokowi.

https://nasional.kompas.com/read/2018/10/22/19405271/sekjen-pdi-p-kritik-mereka-yang-tak-setuju-dengan-dana-kelurahan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke