Salin Artikel

Pendaftaran CPNS Disertai Kartu Informasi Akun Baru, Ini Penjelasannya

Setelah ditelusuri, kartu informasi akun yang baru ini memang terdapat sedikit perbedaan dengan yang lama. Apa saja perbedaannya? Berikut ulasannya:

Sesuai KTP

Perbedaan utama kartu informasi akun ini terletak pada informasi di nama dan tempat tanggal lahir.

Pada kartu informasi akun yang baru akan muncul nama (sesuai KTP dan ijazah) dan tempat tanggal lahir (sesuai KTP dan ijazah).

Sementara pada kartu informasi akun yang lama, hanya muncul nama dan tempat tanggal lahir (tanpa keterangan sesuai KTP dan ijazah). Untuk data lain seperti jenis kelamin serta tanggal dan jam pendaftaran masih sama.

Lihat dalam gambar di bawah ini:

Tak harus dicetak

Meskipun terdapat perbedaan data, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, pelamar tidak harus menyimpan atau mencetak ulang kartu informasi akun baru tersebut, untuk saat ini.

"Kami enggak mewajibkan, baik di media sosial maupun di SSCN. Itu enggak masalah," kata Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/10/2018).

Kalau ada versi terbaru, lanjut Ridwan, lebih baik pakai versi terbaru. Namun, kartu informasi akun yang lama masih boleh digunakan.

"Buat jaga-jaga juga. Tapi enggak harus sekarang, enggak harus nanti malam, karena itu akan menyesakkan server. Santai saja. Tidak ada kewajiban dari kami," ujarnya.

Menurut dia, ketika pelamar CPNS dinyatakan lolos seleksi administrasi, kemungkinan akan ada kartu tanda peserta untuk seleksi selanjutnya.

"Kayaknya kalau lolos seleksi administrasi, bawa kartu tanda peserta SKD sama KTP," tuturnya.

Ridwan menegaskan, data pelamar (nomor pendaftaran) sudah ada dalam sistem BKN.

.

.

.

https://nasional.kompas.com/read/2018/10/16/19065571/pendaftaran-cpns-disertai-kartu-informasi-akun-baru-ini-penjelasannya

Terkini Lainnya

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke