Menurut Lucius, kekhawatiran tersebut berpotensi terjadi lantaran banyak anggota DPR yang kembali mencalonkan diri jadi legislator.
“Mereka semua punya kepentingan yang sama dan oleh karenanya berpotensi saling melindungi jika terjadi penyimpangan,” tutur Lucius kepada Kompas.com, Sabtu (13/10/2018).
Lucius menuturkan, ada potensi penyalahgunaan fasilitas dan uang negara saat reses, sosialisasi empat pilar, dan kunjungan kerja. Para legislator itu berpotensi menyalahgunakan masa reses untuk untuk berkampanye sebagai calon anggota legislatif.
Kekhawatiran tak efektifnya reses, tampak pula dari upaya anggota DPR yang terus meminta kenaikan anggaran di tahun politik.
“Permintaan kenaikan anggaran itu tak bisa tidak diupayakan untuk kepentingan pemilu, karena kalau untuk urusan peningkatan kinerja, jelas saja itu manipulatif,” ujar Lucius.
Selain itu, Lucius mengatakan, potensi penyalahgunaan fasilitas dan uang negara oleh anggota DPR yang maju kembali sebagai caleg 2019 pada masa kampanye merupakan fenomena yang rutin berulang.
“Penyalahgunaan fasilitas dan uang negara itu seolah-olah dipelihara terus sebagai sesuatu yang dianggap menguntungkan oleh anggota DPR sendiri,” kata Lucius.
https://nasional.kompas.com/read/2018/10/13/19105441/potensi-penyalahgunaan-reses-untuk-kampanye-dinilai-tinggi