Salin Artikel

Anggota DPR: Kebijakan Harga BBM Harus Beri Kepastian pada Rakyat

Sebab, harga BBM mencakup hajat hidup orang banyak. Jika kebijakan harga BBM berubah-ubah, menurut Kardaya, akan berpengaruh terhadap kesejahteraan rakyat.

"Prinsipnya harus memberikan kepastian kepada rakyat, kepada publik. Bahwa ini menguasai hajat hidup orang banyak," kata Kardaya dalam diskusi Polemik Premium di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/10/2018).

Pernyataan Kardaya itu merespons pembatalan kenaikan harga BBM bersubsidi jenis premium oleh Presiden Joko Widodo, satu jam setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengumumkan rencana kenaikan premium pukul 18.00 WIB, Rabu (10/10/2018) kemarin.

"Masalahnya sekarang harga BBM itu dinaikkan lalu diturunkan, itu isu utama, karena ini menyangkut BBM. Kalau ada suatu kebijakan suatu keputusan yang berubah-ubah, itu menyebabkan ketidakpastian, mengakibatkan rakyat terpuruk," ujar Kardaya.

Sebagai anggota DPR yang membidangi sektor energi, riset dan teknologi, dan lingkungan hidup, Kardaya mengatakan, rencana kenaikan harga premium sebelumnya tidak disampaikan dalam rapat kerja Komisi VII dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Politisi Partai Gerindra itu mengaku sempat mempertanyakan kebijakan yang akan diambil pemerintah terkait harga BBM jika harga minyak dunia naik. Tetapi, hingga rapat kerja berakhir, pertanyaan tersebut tidak terjawab.

"Kira-kira sebulan lalu rapat kerja terakhir dengan Kementerian ESDM. Saya bertanya, kalau seandainya harga minyak dunia naik, apa yang dilakukan pemerintah, apakah menambah subsidi atau menaikan harga," kata Kardaya.

"Perlu dipikirkan jangan sampai ada kebijakan tanpa persiapan yang cukup. Tapi, sampai rapat berakhir, (pertanyaan saya) tidak dijawab," sambung dia.

Namun demikian, munculnya rencana kenaikan harga premium, yang selanjutnya dibatalkan, diyakini Kardaya telah dikoordinasikan Menteri ESDM Ignasius Jonan dengan menteri-menteri terkait, seperti Menteri Keuangan dan Menteri BUMN.

Kardaya juga yakin, Ignasius Jonan sebelumnya telah melakukan dengan Presiden Joko Widodo.

Sebab, dalam pernyataannya, Jonan menyebut rencana kenaikan harga premium berdasar arahan Presiden Joko Widodo.

"Pak Jonan enggak mungkin mengambil keputusan tanpa koordinasi. Dia (waktu mengumumkan rencana kenaikan harga premium) ngomong atas arahan bapak Presiden, artinya sudah koordinasi," kata dia.

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengumumkan rencana kenaikan harga BBM bersubsidi jenis premium di Sofitel Hotel, Nusa Dua, Rabu (10/10/2018) sore.

Penyesuaian atau kenaikan harga premium itu, menurut Jonan, menjadi sebesar Rp 7.000 per liter untuk di daerah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) dan Rp 6.900 per liter untuk di luar Jamali.

Namun, dalam hitungan jam, pernyataan Jonan itu dikoreksi oleh anak buahnya. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, BBM batal naik berdasarkan arahan Presiden Jokowi.

https://nasional.kompas.com/read/2018/10/13/15574271/anggota-dpr-kebijakan-harga-bbm-harus-beri-kepastian-pada-rakyat

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke