Salin Artikel

Tuntut Perhatian, Ribuan Guru Tidak Tetap Izin Tak Mengajar 2 Minggu

YOGYAKARTA,KOMPAS.com- Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Gunungkidul, Yogyakarta, yang berjumlah ribuan orang akan mengajukan izin tidak mengajar selama dua minggu.

Mereka berharap mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat.

Ketua FHSN Aris Wijayanto menyampaikan, terhitung sejak 15 Oktober hingga 31 Oktober 2018, ribuan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) tidak masuk kerja.

Mereka sudah mengumumkan hal itu melalui sekolah, media sosial, dan diserukan melalui surat tertulis ditujukan kepada koordinator kecamatan (korcam) dan koordinator SMP se-Gunungkidul.

Total GTT dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Gunungkidul dari TK hingga SMP mencapai 2000 orang, yang akan mengikuti izin tidak mengajar.

"Kami sudah rapat koordinasi terkait dengan aksi izin mengajar dan bekerja dengan seluruh anggota," kata Aris saat dihubungi, Kamis (11/10/2018).

Aksi ini sebagai bentuk protes Permenpan no 36 tahun 2018 yang sangat diskriminatif terhadap guru honorer dan tenaga kependidikan honorer di sekolah negeri.

"Kami akan melakukan izin untuk tidak mengajar ini bentuk protes kami terkait dengan Peraturan Menteri nomor 36 tahun 2018, karena diskrimiansi guru honorer yang telah mengabdi,"ujarnya.

Aris bersama teman-temannya mendesak pemerintah dengan sejumlah tuntutan, diantaranya mencabut Permenpan no 36 tahun 2018 dan menghentikan rekruitmen CPNS jalur umum. Selain itu, mereka berharap Presiden RI menerbitkan Perpu pengganti UU untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Koordinator FHSN wilayah Semanu Wahyu Arinto mengatakan, aksi izin tidak masuk kerja serentak sudah disiapkan matang. Jika tuntutan tidak dipenuhi maka akan disiapkan aksi selanjutnya.

Diakuinya aksi dilakukan menimbulkan resiko, salah satunya terpaksa meninggalkan anak didik untuk sementara waktu.

Namun di sisi lain, pihaknya juga sedang berjuang untuk memperbaiki nasib.

FHSN tidak mewajibkan bagi GTT untuk mengikuti izin tidak mengajar, tetapi itu sebagai bentuk solidaritas antar sesama GTT.

"Kami juga merasa iba ketika menanyakan kepada murid-murid kami, mereka lalu bertanya-tanya siapa yang akan mengajar jika kami izin. Tapi mau bagaimana lagi kami juga tidak mau nasib kami seperti ini terus,"ujarnya.

Saat ini penghasilan perbulan untuk GTT maksimal angka Rp 400 ribu, dengan angka yang kecil tersebut banyak dari GTT yang bekerja di sektor lain.

"Kalau saya pribadi berjualan angkringan, ada yang lainnya, jadi kami tidak bisa fokus dalam bekerja,"ucapnya

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul Bahron Rasyid mengaku belum mendapatkan laporan terkait izin tidak mengajar maupun izin tidak bekerja.

Selain itu, pihaknya belum bisa berkomentar mengenai antisipasi saat pelaksanaan izin tidak mengajar selama dua minggu.

“Saya berharap bapak ibu GTT dan PTT tidak akan tega meninggalkan tugas begitu lama, tapi di sisi lain saya juga memahami ikhtiar teman-teman (GTT dan PTT),” kata Bahron. 

https://nasional.kompas.com/read/2018/10/11/23382531/tuntut-perhatian-ribuan-guru-tidak-tetap-izin-tak-mengajar-2-minggu

Terkini Lainnya

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke