Salin Artikel

5 Alasan Menolak Hukuman Mati Menurut Amnesty International Indonesia

Ia mengacu pada penelitian yang dilakukan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di tahun 1998 dan 2005.

"PBB sudah melakukan penelitian tahun 1998, 2005 yang memperlihatkan tidak ada hubungannya, tidak ada bukti kredibel, bahwa vonis mati menurunkan angka kejahatan," ujar Usmad di Historia Food & Bar, Jakarta Barat, Rabu (10/10/2018).

Hal itu mematahkan persepsi publik yang mendukung hukuman mati, terutama untuk kejahatan narkotika dan terorisme, dan menjadi salah satu alasan untuk menolak hukuman mati.

Alasan lain yang disebutkan Usman, hukuman mati sering digunakan sebagai alat politik dan bersifat diskriminatif.

"Dia ditujukan secara diskriminatif kepada orang-orang yang mengancam kekuasaan atau secara diskriminatif diberlakukan kepada orang yang lemah," jelasnya.

Usman mencontohkan, beberapa negara yang memberlakukan hukuman mati memanfaatkan vonis tersebut untuk menghukum mereka yang mengancam kekuasaan, seperti Mesir dan Turki.

Alasan selanjutnya, vonis itu sering dimanfaatkan dalam sistem peradilan yang timpang, misalnya terpidana yang tidak mendapatkan bantuan hukum atau penyiksaan saat interogasi.

Terakhir, setelah hukuman dilaksanakan, hal itu sudah tidak dapat diubah. Jika nantinya ditemukan kesalahan atau bukti baru yang menyatakan terpidana ternyata tidak bersalah, eksekusi tidak dapat direka ulang.

Contohnya adalah terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso. Ia divonis mati pada 2010 setelah terbukti menyelundupkan 2,6 kilogram heroin ke Indonesia.

Akan tetapi, eksekusi tersebut ditunda satu jam sebelum pelaksanaan karena adanya informasi Mary Jane direkrut oleh sindikat narkoba di Filipina. Jika informasi tersebut telat, cerita tentu akan berbeda untuk kasus Mary Jane.

"Hukuman mati seandainya tidak hati-hati diterapkan, misalnya kasus Mary Jane dieksekusi, kita tidak mungkin bisa mengubah keputusan itu, bahwa ternyata Mary Jane hanyalah korban dari sindikat narkoba," jelas Usman.

Maka dari itu, bertepatan dengan Hari Anti-Hukuman Mati hari ini, Amnesty International Indonesia mendorong pemerintah mendukung moratorium penggunaan hukuman mati dalam voting ke-7 Sidang Umum PBB, pada Desember mendatang.

https://nasional.kompas.com/read/2018/10/10/23301511/5-alasan-menolak-hukuman-mati-menurut-amnesty-international-indonesia

Terkini Lainnya

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi: Bagus, Bagus...

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi: Bagus, Bagus...

Nasional
PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

Nasional
Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Nasional
Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Nasional
Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke