Salin Artikel

Afganistan dan Pakistan Undang Ulama RI untuk Bantu Perdamaian

Pertemuan itu merupakan tindaklanjut upaya untuk menciptakan perdamaian kedua negara yang kerap berkonflik dan saling tuduh soal militan.

"Mereka sedang menyiapkan satu pertemuan ulama bilateral antara Pakistan dan Afganistan di bulan Oktober, dimana ulama Indonesia juga akan diundang dalam pertemuan tersebut," ujar Retno di Jakarta, Kamis (4/10/2018).

Menlu mengatakan, pertemuan bilateral para ulama Afganistan dan Pakistan itu sangat penting untuk menciptakan rasa saling percaya di antara kedua negara.

Diundangnya para ulama Indonesia bukan tanpa alasan. Sebab para ulama Indonesia dinilai sukses menggelar pertemuan trilateral dengan para ulama Afganistan dan Pakistan di Jakarta belum lama ini.

"Setelah pertemuan tersebut, maka ada juga pertemuan ulama internasional dalam kerangka OKI di Arab Saudi dan sekarang mereka sedang menyiapkan satu pertemuan ulama bilateral," kata Retno.

Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla menerima kunjungan Kepala Eksekutif pemerintahan Afganistan Abdullah Abdullah pada Kamis (4/10/2018).

Usai pertemuan, Abdullah menyampaikan rasa terima kasih kepada Indonesia yang sudah menerimanya kunjungannya dengan baik.

Soal kerja sama kedua negara, Abdullah mengatakan bahwa banyak potensi yang bisa ditingkatkan, terutama di bidang ekonomi.

Tak hanya itu, ia juga menyempaikan rasa terima kasih kepada pemerintah Indonesia yang terus mendukung upaya perdamainaan di Afganistan selama ini.

https://nasional.kompas.com/read/2018/10/04/18221971/afganistan-dan-pakistan-undang-ulama-ri-untuk-bantu-perdamaian

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke