Salin Artikel

Ingin Leluasa, KPK Tak Sepakat Penyadapan Harus Izin Pengadilan

Ketentuan tersebut diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyadapan yang tengah dibahas Badan legislasi (Baleg) DPR RI.

Agus mengatakan, pada prinsipnya KPK ingin pelaksanaan penyadapan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. UU tersebut menyatakan bahwa penyadapan dapat dilakukan tanpa izin lembaga peradilan.

"Prinsipnya kami ingin kalau KPK ya seperti dulu supaya lebih leluasa, koordinasinya lebih pasti," ujar Agus saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/10/2018).

Agus menjelaskan, selama ini penyadapan dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam UU KPK.

UU KPK juga mensyaratkan adanya audit terkait pelaksanaan penyadapan.

Namun, Agus mengakui proses audit tak lagi dilakukan sejak tahun 2009. Oleh sebab itu ia mengusulkan agar mekanisme audit kembali dilakukan.

"Ya diaudit. Makanya kami minta, sampai 2009 diaudit terus, makanya kami minta audit itu tetap dilakukan," kata Agus.

Berdasarkan Pasal 5 draf RUU, pelaksanaan penyadapan dalam rangka penegakan hukum dikoordinasikan dengan lembaga peradilan.

Permohonan pelaksanaan penyadapan harus memperoleh penetapan Ketua Pengadilan Tinggi.

Sementara dalam hal pelaksanaan penyadapan akan dilakukan terhadap pejabat yang memiliki kewenangan terkait dengan penyadapan, penetapan diajukan kepada Ketua Mahkamah Agung.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kontribusi kewenangan KPK, termasuk penyadapan dan pelaporan oleh masyarakat sangat menentukan keberhasilan sejumah operasi tangkap tangan (OTT).

Sebagai informasi, saat ini tercatat 93 perkara tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, dengan jumlah tersangka awal 324 orang.

https://nasional.kompas.com/read/2018/10/03/15154951/ingin-leluasa-kpk-tak-sepakat-penyadapan-harus-izin-pengadilan

Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke