Menurut Utami, dua hari sebelum terjadi gempa, lima narapidana kasus terorisme dipindahkan dari Palu ke Lembaga Pemasyarakatan di Nusakambangan.
"Sebelum kejadian gempa bumi, Bapak Kepala Kanwil memindahkan 5 terpidana kasus terorisme untuk pembinaan dan mengurangi high risk," ujar Utami dalam jumpa pers di Gedung Ditjen Pemasyarakatan, Jakarta, Senin (1/10/2018).
Menurut Utami, sebagian besar warga binaan yang keluar dari rutan dan lapas adalah tahanan untuk kasus narkotika, tindak pidana korupsi, dan tindak pidana umum.
Sementara itu, sebagian besar warga binaan yang tetap tinggal di dalam rutan adalah tahanan kasus korupsi.
Menurut data Ditjen Pemasyarakatan, total warga binaan di rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan di Sulawesi Tengah sebanyak 3.220 orang.
Dari jumlah tersebut, hanya tersisa 1.795 orang yang tetap berada di dalam tahanan pasca gempa.
https://nasional.kompas.com/read/2018/10/01/12354531/dirjen-pemasyarakatan-pastikan-tak-ada-napi-teroris-dari-1425-tahanan-yang