Salin Artikel

Dikonfrontasi, Keponakan Novanto Tetap Bantah Terima Uang dari Fayakhun

Irvan tetap membantah meski sudah dikonfrontasi dengan staf Fayakhun, Agus Gunawan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (26/9/2018). Irvan bersaksi untuk terdakwa Fayakhun Andriadi.

"Kalau kenal Agus sudah lama, itu betul. Sering ketemu saya dan antar uang itu juga betul. Tapi yang 500.000 dollar Singapura itu saya tidak pernah," kata Irvan.

Dalam persidangan, Agus Gunawan menceritkan dengan detail penyerahan uang kepada Irvan. Awalnya, pada 2016, dia diperintah Fayakhun untuk membawa sebuah tas hitam dan diserahkan kepada Irvanto.

Agus kemudian membawa tas itu dan menyerahkan kepada Irvan di showroom motor besar milik Irvan di Kemang, Jakarta Selatan. Menurut Agus, saat serah terima, Irvan langsung membuka tas dan mengeluarkan amplop di dalamnya.

Setelah amplop dibuka, Agus melihat lima bundel uang dalam pecahan dollar Singapura.

Jaksa KPK sempat mengingatkan bahwa Agus dan Irvan sudah disumpah. Jaksa mengingatkan bahwa ada sanksi hukum jika menyampaikan kebohongan saat bersaksi.

Namun, Irvan tetap membantah menerima uang tersebut. Menurut Irvan, Agus pernah dua kali menyerahkan uang yang merupakan transaksi pembelian motor besar Fayakhun.

Namun, semua uang transaksi jual-beli motor tersebut dalam mata uang rupiah. Selain itu, menurut Irvan, tidak pernah ada transaksi pada tahun 2016.

"Ceritanya Agus, menurut saya, saya baru tahu sekarang ini. Saya mau bilang bagaimana yang mulia, kejadian ini tidak pernah ada," kata Irvan.

Dalam kasus ini, Fayakhun Andriadi didakwa menerima suap 911.480 dollar Amerika Serikat. Uang tersebut diduga diberikan oleh Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah.

Menurut jaksa, uang tersebut diduga diberikan agar Fayakhun selaku anggota Komisi I DPR mengupayakan alokasi atau ploting penambahan anggaran pada Badan Keamanan Laut (Bakamla). Anggaran tersebut rencananya untuk pengadaan satelit monitoring dan drone.

Uang yang diterima Fayakhun diduga diberikan kepada pihak lain.

https://nasional.kompas.com/read/2018/09/26/19440471/dikonfrontasi-keponakan-novanto-tetap-bantah-terima-uang-dari-fayakhun

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke