"Karena mulai kemarin, saya enggak boleh lagi bagi sepeda," kata Presiden Jokowi saat acara Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat di Lapangan Luar Stadion Pakansari Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/9/2018), seperti dikutip Antara.
Di akhir pidato, Presiden Jokowi sempat menawarkan kepada ribuan warga penerima sertifikat untuk maju ke panggung bersamanya.
"Bapak Ibu ada yang mau maju enggak?" tanya dia.
Namun, Jokowi mengatakan tidak ada lagi bagi-bagi sepeda seperti yang biasa dilakukannya.
"Serunya Bapak Ibu kalau diberi sepeda, jadi karena enggak boleh enggak ada yang maju lagi," katanya kemudian.
Presiden Jokowi sebelumnya telah menyatakan siap mengikuti seluruh aturan KPU dalam berkampanye Pilpres.
Terlebih juga beberapa bulan lalu, anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI sudah mengimbau Jokowi supaya tidak melakukan pembagian sepeda setelah berstatus calon presiden.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, masa kampanye telah ditetapkan mulai 23 September 2018 hingga 13 April 2019.
Pada kesempatan itu, Presiden membagikan sebanyak 7.000 sertifikat kepada warga di wilayah Bogor dan sekitarnya.
Sebanyak 4.000 sertifikat di antaranya untuk masyarakat di Kota Bogor dan 3.000 sertifikat selebihnya untuk masyarakat di Kabupaten Bogor.
"Saya berharap sertifikat bisa bermanfaat untuk kita semua," katanya.
Presiden pada kesempatan itu didampingi Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil
https://nasional.kompas.com/read/2018/09/25/11043741/masuk-masa-kampanye-presiden-jokowi-stop-bagi-bagi-sepeda