Salin Artikel

Pengamat: Persoalan DPT Sudah By Design, Saatnya Memutus Mata Rantai Politisasi

"DPT ini sudah jelas menjadi satu lahan lama yang dianggap sangat seksi untuk dipolitisasi. Jadi memang ada kesengajaan by design," kata Siti dalam sebuah diskusi di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/9/2018).

Siti mengatakan, wajar jika sekali dua kali terjadi permasalahan di DPT. Namun, jika setiap Pemilu dan Pilkada ditemui kendala, maka patut dicurigai ada unsur kesengajaan.

Sebetulnya, telah disediakan dana untuk mempermudah mengelola database DPT. Namun demikian, dana tersebut justru dikorupsi saat proyek pengadaan KTP elektronik atau e-KTP.

Padahal, perlu keseriusan untuk membangun database, bukan hanya untuk menunjukkan jumlah kelahiran dan kematian penduduk, tetapi juga untuk menunjukkan jumlah pemilih sebenarnya.

"Itu menjadi sangat sulit karena ternyata DPT kita dari kasus sensus penduduk yang tidak kita seriusi, lalu KTP yang panjang ceritanya karena kasus korupsi," tutur Siti.

Ke depannya, supaya tidak lagi terjadi permasalahan dalam DPT di pemilu dan pilkada mendatang, Siti mengatakan harus ada keseriusan dari seluruh pihak, baik penyelenggara pemilu maupun Direktorat Jenderal (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Selain itu, perlu juga diputus mata rantai perilaku politisasi DPT.

"Perilaku distortif yang by design yang seharusnya kita mampu untuk putus mata rantainya," katanya.

Sebelumnya, proses perbaikan Daftar Pemilih Tetap hasil perbaikan (DTPHP) Pemilu 2019 telah disepakati untuk diperpanjang selama 60 hari ke depan. Hasil itu disepakati dalam rapat pleno rekapitulasi DPTHP Pemilu 2019, yang digelar di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (16/9/2018).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengatakan perpanjangan waktu bertujuan untuk semakin menyempurnakan daftar itu.

Penyempurnaan data yang dimaksud adalah membersihkan DPTHP dari data pemilih ganda dan warga yang belum punya hak memilih tetapi masuk ke DPT, termasuk mendata warga yang sudah punya hak pilih tetapi belum masuk ke DPTHP.

Pada DPTHP, jumlah pemilih mengalami perubahan menjadi 187.109.973.

Jumlah itu berkurang sebanyak 671.911. Pada DPT yang dirilis 5 September, pemilih berjumlah 187.781.884.

https://nasional.kompas.com/read/2018/09/17/21121111/pengamat-persoalan-dpt-sudah-by-design-saatnya-memutus-mata-rantai

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke