"Kita masif (mengimbau) melalui media sosial maupun jalur resmi seperti siaran pers, agar hoaks jangan mudah dipercaya, maka harus diklarifikasi," kata Dedi usai FGD Pileg dan Pilpres 2019 di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (13/9/2018).
Untuk mengantisipasi maraknya hoaks pada tahapan pemilu, Dedi mengatakan pihaknya terus melakukan patroli secara sistematis dan masif.
Patroli tersebut dilakukan dengan memantau seluruh akun media sosial dan mencermati potensi berita bohong terkait dengan pemilu.
"Kita punya tim siber dia lakukan patroli dan teknis khusus untuk mengetahui siapa yang pertama memviralkan," ujar Dedi.
Jika terbukti ada tindakan melanggar hukum dengan menyebar berita bohong, maka pihak kepolisian akan segera menindak pelaku, dengan jeratan Undang-Undang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE).
Tahapan Pemilu 2019 masih berjalan hingga saat ini. Dalam waktu dekat, KPU akan menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) bersamaan dengan calon legislatif (caleg), 20 September 2018 mendatang.
Tahapan kampanye calon anggota legislatif dan calon presiden akan dimulai pada 23 September 2018 dan berakhir 13 April 2019. Pemungutan suara dilaksanakan pada 17 April 2019, dilanjutkan dengan penghitungan suara pada hari yang sama.
https://nasional.kompas.com/read/2018/09/13/20551681/polri-imbau-masyarakat-tak-percaya-hoaks-selama-pemilu