Seperti diketahui, Bandara Internasional Lombok resmi berganti nama menjadi Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid setelah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menerbitkan surat keputusannya.
SBY mengungkapan alasannya buka suara untuk menjawab banyaknya aspirasi kader Partai Demokrat yang memintanya untuk berkomentar.
"Saya yakin Pak Jokowi akan menghormati karya dan capaian para pendahulu-pendahulunya, sejak Bung Karno hingga saya," kata SBY dalam pesannya yang diposting oleh Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Imelda Sari dalam akun Facebook-nya, Jakarta, Rabu (12/9/2018).
Meski begitu SBY tidak menghalangi bila prasasti itu akan dicopot andai keputusan itu atas saran Gubernur NTB Muhammad Zainul Madjid serta merupakan keinginan masyarakat Lombok.
Sebab, kata SBY, ia tidak memiliki hak apapun, apalagi menghalang-halangi hal tersebut dilakukan.
"Saya berpendapat prasasti dan jejak sejarah sesorang dapat dihapus oleh manusia yang lain, kapan saja dan dimana saja. Namun, saya sangat yakin, catatan Allah SWT tidak akan pernah bisa dihapus," kata SBY
Diakhir pesannya, Presiden ke-6 RI itu meminta agar isu pencopotan prasasti bandara Lombok tak perlu diributkan. Sebab kata dia, masih banyak hal yang lebih, utamanya untuk mensejahterakan rakyat.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menerbitkan surat keputusan menteri terkait perubahan nama Bandar Udara Internasional Lombok di Nusa Tenggara Barat ( NTB).
Berdasarkan surat keputusan itu, Bandara Internasional Lombok akan berganti nama menjadi Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid.
"Bahwa dalam rangka menetapkan nama bandar udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, telah didapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Gubernur Nusa Tenggara Barat, Majelis Adat Sasak, serta Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 115/TK/Tahun 2017 tentang penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional," demikian bunyi surat keputusan Menteri Perhubungan itu seperti dikutip pada Kamis (6/9/2018).
Sebelum SBY bicara terkait hal ini, Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief meretweet unggahan netizen yang memposting gambar potongan koran. Koran tersebut memuat pendapat Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) NTB terkait prasasti peresemian bandara.
Dalam pemberitaan itu, pengurus LVRI NTB setuju perubahan nama bandara, namun mereka tak sepakat soal rencana pembongkaran prasasti peresmian bandara yang memuat tandatangan SBY.
https://nasional.kompas.com/read/2018/09/12/21090701/sby-merespons-isu-pembongkaran-prasasti-peresmian-bandara-lombok