Salin Artikel

Bus Masuk Jurang di Sukabumi, Wapres Sentil PO dan Kemenhub

Saat ditanya ihwal kecelakaan itu, Wapres menyoroti dua pihak yang menurutnya ikut bertanggung jawab atas terjadinya kecelakaan yang menewaskan 23 orang tersebut.

“Saya membaca bus itu dua tahun itu tidak di uji KIR atau uji kelaikan kendaraan,” ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (10/9/2018).

Menurut Wapres, pihak pertama yang bertanggung jawab yakni perushaan otobus (PO) pemilih minibus dengan plat nomo polisi B 7025 SAG tersebut. Sebab kendaraan tidak uji KIR selama dua tahun.

Padahal uji KIR kendaraan sangat penting karena terkait dengan kelaikan kendaraan untuk beroeprasi. Uji KIR dilakukan setiap 6 bulan sekali dan di bawah tanggung jawab dinas perhubungan setempat. 

Sementara itu pihak kedua yang dinilai Wapres salah yakni Kementerian Perhubungan (Kemenhub) karena membiarkan bus pariwisata yang tidak diuji KIR beroperasi bahkan mengangkut wisatawan.

“Dua-duanya salah, yang punya bus salah juga (Kementerian) perhubungan kenapa diberikan izin beroperasi,” kata dia.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Pitra Setiawan mengungkapkan, setelah dilakukan pengecakan, bus tidak mengantongi izin terbaru atau kartu pengawasan (KP) dari Kemenhub.

Padahal seharusnya KP diperpanjang setiap setahun sekali. KP juga berkaitan dengan uji KIR. Kemenhub memastikan, karena uji KIR bus terakhir kali dilakukan pada 2016, maka KP juga tidak diperpanjang sejak 2016.

“KP-nya mati jadi (bus pariwisata) illegal, makanya Pak Dirjen Perhubungan Darat minta Polri melakukan pemidanaan,” kata Pitra.

https://nasional.kompas.com/read/2018/09/10/19403851/bus-masuk-jurang-di-sukabumi-wapres-sentil-po-dan-kemenhub

Terkini Lainnya

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke