Salin Artikel

Karantina Musnahkan Bawang, Daging, dan Buah-buahan Selundupan

PEKANBARU, KOMPAS.com - Karantina Pekanbaru, Riau, memusnahkan sejumlah komoditas hewan dan tumbuhan tak berdokumen asal luar negeri, Senin (10/9/2018).

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar lalu dikubur.

Kepala Karantina Pekanbaru Rina Delfi mengatakan, ada delapan jenis komoditas yang dimusnahkan. Menurutnya, komoditas tersebut tidak memiliki sertifikat kesehatan.

"Komoditas yang kita musnahkan terdiri dari bawang, beras, daging, buah. Seluruhnya tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah dan tidak memiliki sertifikat kesehatan," kata Rina pada Kompas.com.

Delapan komoditas itu terdiri dari bawang merah 6,8 ton, bawang putih 4 kilogram, daging sapi 30 kilogram, daging babi 5,4 kilogram, daging bebek 4,5 kilogram, buah melon 10 kilogram, buah apel 2 kilogram, dan beras 5 kilogram.

Komoditas tersebut, kata Rina, berasal dari Malaysia, Amerika Serikat, dan juga ada dari Australia.

Berkat kerjasama dengan sejumlah pihak terkait, aksi penyelundupan dapat digagalkan.

"Karantina bekerja sama dengan kepolisian, Bea Cukai, Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, kejaksaan dan Kantor Los ditingkat pusat," kata Rina.

Lebih lanjut, Rina menjelaskan, komoditas yang dimusnahkan tidak dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal barang dan tidak dilaporkan kepada petugas karantina.

Sehingga, pelaku melanggar Pasal 5 Jo Pasal 9 UU nomor 16 tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan.

"Perlu kita ketahui, Provinsi Riau bukan merupakan tempat pemasukan (impor) bawang merah dan buah-buahan dari luar negeri," tegas Rina.

Lanjut dia, berdasarkan Peraturan Penteri Pertanian nomor 42 tahun 2012 dan Permentan nomor 43 tahun 2012 tempat pemasukan bawang merah dan buah-buahan yang ditetapkan menteri pertanian adalah Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Pelabuhan Belawan Medan, Bandara Soekarno Hatta Jakarta dan Laut Soekarno Hatta Makassar.

Selain itu, pemasukan bawang merah dan buah tersebut tidak memenuhi ketentuan Permentan nomor 55 tahun 2017 tentang pangan segar asal tumbuhan, karena tidak dilengkapi sertifikat Hasil Uji Keamanan Pangan dan Sertifikat Keterangan Asal.

Rina mengungkapkan, pemusnahan barang selundupan dari luar negeri dalam rangka mencegah masuknya hama penyakit tanaman, serta mencegah masuknya bahan pangan yang tidak terjamin keamanan pangannya dari cemaran kimia dan biologi yang berbahaya bagi kesehatan manusia.

"Komoditas yang masuk secara ilegal tidak dilakukan pengujian laboratorium terlebih dahulu di negara asal barang," tegas Rina.

Oleh karena itu, Karantina Pekanbaru terus berupaya melakukan pencegahan masuknya komoditas ilegal dari luar negeri.

"Kita sangat terbantu sekali dengan adanya kerjasama dengan pihak kepolisian, Kejaksaan, Bandara, Bea Cukai dan lainnya. Kalau petugas dari kita (Karantina) saja tidak cukup. Oleh karena itu saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang membantu," tutup Rina.

https://nasional.kompas.com/read/2018/09/10/16155301/karantina-musnahkan-bawang-daging-dan-buah-buahan-selundupan

Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke