Salin Artikel

Ini Penyebab Munculnya Pemilih Ganda pada DPS Menurut KPU

Pertama, adanya parktik administrasi dalam pencatatan data pemilih yang masih belum selesai. Misalnya, ada pemilih yang sudah memiliki KTP elektronik di suatu tempat, kemudian pindah.

"Mengurus data kepindahan namun dimungkinkan di tempat asal masih ada datanya, ditempat baru ada datanya sendiri," kata Viryan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (6/9/2018).

Kedua, terjadi perekaman identitas sebanyak dua kali lantaran proses pemasukan data yang kurang tuntas.

"Kurang tuntas itu maksudnya orangnya berbeda di pilkada dan pemilu, setelah dicek kembali orangnya berbeda," ujarnya.

Ketiga, adanya kemungkinan data pemilih ganda yang memang seharusnya dicoret oleh KPU.

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, KPU menggelar pertemuan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), perwakilan partai politik peserta Pemilu 2019, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di kantor KPU hari ini.

Mereka masing-masing membawa data pemilih yang dimiliki, untuk kemudian dicocokan satu sama lain.

"Maksudnya, yang menurut peserta pemilu itu data gandanya di mana saja, menurut Bawaslu data gandanya di mana saja. Kami juga mempunyai data sendiri," tutur Viryan.

Dari hasil pencocokan data tersebut, kemungkinan akan ditemukan angka yang sama, namun bisa juga berbeda.

Jika ada perbedaan, kata Viryan, kemungkinan karena ada perbedaan metode yang digunakan untuk menghitung jumlah pemilih.

Nantinya, setelah dilakukan sinkronisasi, akan dipakai metode yang paling presisi dan bisa menjamin jumlah DPT Pemilu 2019 akurat.

"Akan kami lihat metode yang paling presisi, dan paling bisa menjamin DPT ganda hanya sekian," kata Viryan.

"Kami mendorong rembuk bersama agar hasil yang ada tidak akan dipersepsikan berbeda," sambungnya.

Sebelumnya, sekretaris jenderal partai politik pengusung pasangan bakal calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Sandiaga Uno mengungkap adanya identitas ganda pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2019 mendatang.

Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mustafa Kamal mengatakan, pihaknya menemukan 25 juta identitas ganda dari 137 juta pemilih yang terdaftar dalam DPS milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Atas tudingan tersebut, Viryan membantah identitas ganda pada DPS Pemilu 2019 jumlahnya mencapai 25 juta. Menurut Viryan, memang ada potensi identitas ganda pada DPS Pemilu, tetapi jumlahnya tidak sampai 25 juta.

KPU juga telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 dalam rapat pleno yang digelar Rabu (5/9/2018), di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

Namun demikian, lembaga penyelenggara pemilu itu memberikan waktu khusus untuk memperbaiki DPT selama 10 hari kerja setelah DPT ditetapkan.

https://nasional.kompas.com/read/2018/09/06/14392541/ini-penyebab-munculnya-pemilih-ganda-pada-dps-menurut-kpu

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke