Sejumlah 41 anggota DPRD Kota Malang itu diduga menerima suap dari Wali Kota Nonaktif Malang Arief Wicaksono untuk meloloskan APBD-P tersebut.
KPK menyebut bahwa para anggota DPRD Kota Malang itu menerima total Rp 700 juta untuk kasus suap dan Rp 5,8 miliar untuk dugaan gratifikasi. Masing-masing diduga mendapatkan duit sebesar Rp 12,5 juta hingga Rp 50 juta.
Berikut informasi mengenai dugaan korupsi massal DPRD Kota Malang yang Kompas.com himpun dari sejumlah pemberitaan sebelumnya:
https://nasional.kompas.com/read/2018/09/05/13212891/infografik-dugaan-korupsi-massal-menjerat-dprd-kota-malang