Salin Artikel

Hari Ini dalam Sejarah: Kesultanan Yogyakarta Masuk Wilayah NKRI

Melalui sebuah dekret kerajaan yang dikenal dengan "Amanat 5 September 1945", monarki Yogyakarta resmi masuk dalam bingkai Indonesia.

Sehari setelah itu, pemerintah pusat memberikan piagam penetapan "Piagam 19 Agustus 1945" yang merupakan bentuk penghargaan atas bergabungnya Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dengan Republik Indonesia.

Yogyakarta menjadi kerajaan pertama yang menyatakan bergabung dengan Republik Indonesia.

Alasan pemerintah pusat memberikan piagam setelah itu?

Ketika proklamasi dikumandangkan, Sultan Hamengku Buwono IX dan Paku Alam VIII memberikan ucapan selamat kepada Soekarno dan Mohamad Hatta atas terpilihnya sebagai presiden dan wakil presiden RI.

Setelah itulah, kedudukan daerah vassal atau kooti (daerah istimewa) mulai dibahas dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Muncul polemik mengenai kedudukan daerah vassal karena statusnya bertentangan dengan bentuk negara kesatuan. Pemerintah pusat juga sempat tak memperbolehkan Yogyakarta memiliki otonomi penuh atas daerahnya.

Akhirnya, pemerintah baru memberikan status quo hingga terbentuknya undang-undang mengenai pemerintah daerah.

Sebelumnya, Kesultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman merupakan "kerajaan vassal" dalam pemerintahan penjajahan yang mempunyai otonomi khusus untuk memimpin dan menggerakkan kerajaannya.

Status vassal menjadikan kedua wilayah itu mempunyai konsekuensi hukum dan politik sendiri. Masyarakatnya juga beraneka macam dengan budaya dan kebiasaan yang berbeda.

Dalam buku Sejarah Panjang Mataram (2011) karya Ardian Kresna disebutkan, wilayah Kasultanan yogyakarta meliputi Kabupatan Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul dan Kabupaten Sleman.

Sementara wilayah Kadipaten Pakualaman meluputi Kabupaten Kota Pakualaman dan Kabupaten Adikarto.

Wilayah yang berada di bawah kesultanan dan kadipaten itu tak memiliki keluasaan, hanya saja merupakan wilayah administratif dengan pemimpin yang dikenal dengan Pamong Praja pada setiap kabupatennya.

Antusiame kemerdekaan yang meledak-ledak dari berbagai eleman rakyat Yogyakarta akhirnya membuat Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII mmengeluarkan Amanat 5 September 1945.

Setelah berintegrasi dengan Indonesia, Soekarno memberikan payung hukum khusus dan status istimewa kepada Yogyakarta sebagai daerah dalam Indonesia.

Tahta untuk rakyat

Bergabungnya Yogyakarta dengan Republik Indonesia dinilai menjadi bukti bahwa pemimpin Yogyakarta berwibawa dan mengedepankan kepentingan bersama.

Antusiasme rakyat yang bangga akan kemerdekaan, menjadi sebuah tolak ukur Kasultanan Ngayogyakarta dan Kadipaten Pakualaman untuk tidak bersifat egois dalam sebuah kepemimpinan.

Pemimpin di Yogyakarta dianggap memberikan gambaran bahwa tahta adalah untuk melayani rakyat. Kepemimpinan yang dipikul adalah sepenuhnya untuk kepentingan rakyat Yogyakarta.

https://nasional.kompas.com/read/2018/09/05/12472151/hari-ini-dalam-sejarah-kesultanan-yogyakarta-masuk-wilayah-nkri

Terkini Lainnya

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke