Salin Artikel

Pengacara: Kemenpora Loh yang Kirim Barang ke Rumah Roy Suryo

Menurut Tigor, barang-barang tersebut dikirim menggunakan kontainer tak lama setelah Roy tak lagi menjabat sebagai menteri pemuda dan olahraga, akhir 2014 lalu.

"Yang ngirim Kemenpora loh ke Jogja pakai kontainer terus dikembalikan lagi. Yang ngirim mereka, terus dikembalikan lagi sama Pak Roy," kata Tigor kepada Kompas.com, Rabu (5/9/2018).

Tigor menjelaskan, saat barang-barang tersebut sampai di Yogyakarta, Roy sedang tidak berada di sana. Baru sebulan kemudian Roy pulang ke Yogyakarta dan kaget melihat banyak barang di rumahnya.

"Pak Roy pulang ke Yogya, 'Ini barang siapa? Wah balikin'," kata Tigor.

Tigor pun heran kini Kemenpora kembali menagih 3.226 unit barang milik negara dari Roy Suryo. Ia juga menegaskan bahwa surat penagihan dari Kemenpora tertanggal Mei 2018 yang kini viral di media sosial tidak pernah diterima oleh kliennya.

Tigor mengaku akan segera meminta penjelasan dari Kemenpora. Ia juga menuntut Kemenpora untuk meminta maaf. Jika tidak, Tigor mengaku pihaknya akan menempuh langkah hukum.

"Kami suruh minta maaflah. Kami mau somasi mereka kami siap, kami siapkan buktinya dulu supaya enggak asal ngomong kayak mereka," ujar Tigor.

Secara terpisah, Roy Suryo juga merasa dirinya difitnah atas beredarnya surat dari Kemenpora. Politisi Demokrat itu juga merasa nama baiknya dicemarkan jelang tahun politik. Namun, selebihnya, Roy menyerahkan ke pengacaranya untuk memberikan penjelasan.

Sebelumnya, beredar surat dengan kop Kemenpora di media sosial yang ditujukan kepada Roy Suryo dengan tanggal 1 Mei 2018

Dalam surat tersebut, Kemenpora meminta Roy Suryo selaku Mantan Menpora RI periode 15 Januari 2013 hingga 20 Oktober 2014 mengembalikan 3.226 unit barang milik negara.

Permintaan pengembalian BMN ke Roy Suryo itu didasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Surat Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1711/MENPORA/INS/VI/2016 tanggal 17 Juni 2016 tentang Pengembalian Barang Milik Negara.

Sekretaris Menpora Gatot S Dewa Broto telah mengonfirmasi surat yang tersebar di media sosial tersebut.

Menurut Gatot, salah satu BMN yang belum dikembalikan Roy Suryo adalah barang-barang elektronik.

"Jadi, dulu pernah membeli sesuatu, pembeliannya lalu ditanggung Kemenpora. Misalnya barang elektronik," ujar Gatot kepada Kompas.com, Selasa (4/9/2018). 

Gatot juga membenarkan bahwa ada barang lain selain barang elektronik. Namun, Gatot enggan merinci barang apa saja yang dimaksud.

Kemenpora akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara pada Kementerian Keuangan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tidak kunjung dikembalikannya BMN dari Roy Suryo tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2018/09/05/09542331/pengacara-kemenpora-loh-yang-kirim-barang-ke-rumah-roy-suryo

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke