Salin Artikel

KPK Harap 2.357 Koruptor Segera Dipecat sebagai PNS

Hal itu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin PNS.

"Jadi kepada pejabat itu (yang terbukti korupsi) bisa dikenakan sanksi sama, yang dikenakan kepada pejabat yang mestinya diberhentikan dengan tidak hormat," kata Agus dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/9/2018).

Hal itu disampaikan Agus menyikapi data yang diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dalam jumpa pers yang sama. 

Data BKN menunjukkan, sebanyak 2.357 koruptor masih berstatus PNS. Padahal, perkara mereka sudah berkekuatan hukum tetap.

Data tersebut diperoleh BKN dari penelusuran data di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

Sementara itu, sebanyak 317 koruptor lainnya sudah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS setelah perkara mereka berkekuatan hukum tetap.

Agus berjanji, pihaknya akan segera memberi data putusan pengadilan terhadap para PNS tersebut. Hal itu untuk memudahkan instansi terkait segera memberhentikan mereka.

"Apa yang tercantum dalam amar putusan itu harus dilaksanakan. Ada yang tidak tercantum, dipecat itu tidak tercantum," katanya.

"Diberhentikan tidak hormat itu tidak tercantum. Tapi di undang-undang yang lain kan ngomong, orang yang seperti ini harus diberhentikan dengan tidak hormat," sambung Agus.

Agus menilai, masalah ini membuat tidak adanya efek jera. Selain itu, ada kelalaian administratif dan pelanggaran undang-undang yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

"Kondisi ini menunjukkan tidak optimalnya pemberantasan korupsi karena upaya penegakan hukum yang sudah berjalan menjadi tidak menimbulkan efek jera," kata Agus.

https://nasional.kompas.com/read/2018/09/04/14365911/kpk-harap-2357-koruptor-segera-dipecat-sebagai-pns

Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke