Salin Artikel

Kapolri: Pengamanan Acara Penutupan Asian Games 2018 Terdiri dari 4 Lapis

Lapisan pertama berada di dalam area Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), tempat acara berlangsung.

"Kita bagi menjadi empat ring, ring 1 di dalam GBK, itu yang bertanggungjawab Panglima TNI (Marsekal Hadi Tjahjanto), kan ada VIP di sana, ada presiden," ujar Tito di Bhayangkara TK.I R. Said Sukanto (Polri), Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (31/8/2018).

Kemudian, lapisan kedua berada di luar SUGBK dan diisi dari jajaran kepolisian. Sementara, petugas di lapisan ketiga akan menjaga area festival.

"Kalo di dalam SUGBK nanti ada 40.000 pengunjung, di luar nanti ada pasar festival yang menjual makanan dan produk Asian Games, kurang lebih ada 30.000 pengunjung," terangnya.

Lapisan terakhir berada di luar area SUGBK. Nantinya, Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri) bertanggungjawab mengatur kondisi dan pengalihan lalu lintas.

"Seperti kemarin ya Asia Afrika ditutup, kemudian Jalan Pemuda di depan TVRI juga ditutup. Nah, penutupan ini mungkin nanti akan berimbas kepada jalan-jalan lain sehingga akan diatur pengalihan arus," jelas Tito.

Total personil yang diturunkan untuk mengamankan penutupan Asian Games 2018 sejumlah 9.422 orang. Tim tersebut terdiri dari beberapa instansi, seperti Polri, TNI, Pemda satpol PP, Damkar, ambulan dan lain-lain.

Tito pun berharap pengamanan keseluruhan acara Asian Games 2018 dapat berjalan maksimal hingga akhir pagelaran.

"Setelah hari Minggu acara penutupan nanti, masih ada waktu sekitar 3 hari pengamanan untuk membantu para tamu-tamu kita ini untuk pulang ke negara masing-masing, kita akan permudah mereka," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2018/08/31/15494821/kapolri-pengamanan-acara-penutupan-asian-games-2018-terdiri-dari-4-lapis

Terkini Lainnya

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke