Salin Artikel

Kapolri: 3 Pelaku Penembak Polisi Harus Tertangkap, Hidup atau Mati!

Hasil penyelidikan, ketiganya merupakan anggota kelompok teroris Jamaah Anshorut Daulah (JAD).

"Kita terus lakukan pengejaran kepada yang bersangkutan, all out. Lebih dari 100 anggota sudah melakukan pengejaran. Kita enggak akan ambil risiko, yang bersangkutan hidup atau mati, harus tertangkap," terang Tito di Bhayangkara TK.I R. Said Sukanto (Polri), Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (31/8/2018).

Identitas mereka diketahui setelah kedua pelaku, dengan inisial IC dan RJ, mengunjungi sebuah rumah sakit di Slawi untuk mengobati luka tembak.

"Dari tiga orang pelaku yang menembak, dua terkena tembakan, lalu mereka lari ke rumah sakit di Slawi, tetapi ngaku-nya sebagai anggota Polri yang ditembak penjahat," ujar Tito.

"Setelah tiga jam proses perawatan, kemudian mereka langsung lari. Kita sudah tahu dia anggota jaringan JAD," sambungnya.

Koneksi pelaku dengan JAD berasal dari keluarga. Tito mengatakan, mertua salah satu pelaku juga merupakan anggota jaringan teroris JAD.

Ipda Anumerta Dodon bersama rekannya, Aiptu Widi, ditembak tiga orang tak dikenal saat berpatroli di lokasi.

Ipda Dodon mengalami luka di dada dan rahang, sedangkan Aiptu Widi terluka di tangan. Keduanya sempat dirawat di RS Mitra Plumbon, Jawa Barat.

Namun, Ipda Dodon meninggal setelah menjalani perawatan medis secara intensif di CT Scan Post Mortem Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Kronologi penembakan berawal saat keduanya bertugas di lokasi dan melihat tiga orang berada di tepi jalur tol.

Aiptu Dodon dan Widi kemudian berhenti dan menegur para pelaku untuk meninggalkan lokasi.

Namun, teguran itu direspons satu dari tiga pelaku dengan mengeluarkan senjata api dan mengarahkannya ke arah petugas, hingga terjadi baku tembak.

https://nasional.kompas.com/read/2018/08/31/11585171/kapolri-3-pelaku-penembak-polisi-harus-tertangkap-hidup-atau-mati

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke