DPR rencananya memanggil BIN untuk mengklarifikasi dugaan keterlibatan oknum kepolisian dan BIN dalam persekusi dan pengadangan terhadap aktivis gerakan #2019GantiPresiden.
“Ya enggak masalah wakil rakyat kan harus tahu apa yang terjadi. Tujuan nya sama lah bagaimana menemukan solusi ke depan lebih baik, supaya tidak menjadi persoalan yang membesar dan meruncing,” tutur Wawan kepada Kompas.com, Rabu (291/8/2018) malam.
Yang pasti, kata Wawan, pembubaran aksi massa gerakan #2019GantiPresiden dan larangan inisiator gerakan, Neno Warisman hadir dalam acara Tour Musik bertajuk "#2019GantiPresiden" di Pekanbaru adalah untuk mencegah situasi yang tak kondusif.
“Kemarin kalau misalnya ditimpukin mobil ya mobil lah yang bermasalah. Kalau itu misalnya yang dilempari orang kena kepala kan masalah. Nanti yang disalahkan intelijen juga,”tutur Wawan.
BIN, jelas Wawan, harus berada di garda terdepan dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat Indonesia.
“Ini memang kalau kita melakukan pembiaran jatuh korban juga disalahkan. Juga kita lakukan pengamanan kemudian terjadi upaya-upaya seperti kemarin (pembubaran deklarasi #2019GantiPresiden) disalahkan juga,” kata Wawan.
Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memanggil Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian dan Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan.
Pemanggilan ini untuk mengklarifikasi dugaan keterlibatan oknum kepolisian dan BIN dalam persekusi dan pengadangan terhadap aktivis gerakan #2019GantiPresiden.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, pemanggilan akan dilakukan oleh Komisi I dan Komisi III DPR yang merupakan mitra dari BIN dan Kepolisian.
"DPR tentu saja melalui Komisi I dan Komisi III akan menjalankan fungsi pengawasannya," kata Fadli usai bertemu aktivis gerakan #2019GantiPresiden di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/8/2018).
https://nasional.kompas.com/read/2018/08/30/00192061/bin-siap-jika-dipanggil-dpr-terkait-pengadangan-aktivis-2019gantipresiden