Salin Artikel

Sekjen Gerindra: Baliho Jokowi Dua Periode Enggak Dilarang, Tuh

"Ekspresi orang untuk menyampaikan pandangan yang berbeda kan macam-macam. Ada puisi, lagu, ada pasang baliho Jokowi dua periode," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/8/2018).

"Tapi orang yang tidak menginginkan Jokowi, karena tidak bisa pasang baliho karena duitnya mahal, akhirnya ekspresi begitu. Pasang baliho (Jokowi dua periode) enggak dilarang, tuh," ujar dia.

Muzani pun mempertanyakan sikap aparat kepolisian yang sempat melarang aktivis gerakan #2019GantiPresiden Neno Warisman dan Ahmad Dhani untuk keluar dari Bandara di Riau dan Surabaya.

Menurut dia, polisi seharusnya bersikap netral dengan memberi kesempatan yang sama bagi pihak yang ingin ganti presiden dan ingin Jokowi dua periode.

"Kenapa harus menggunakan aparat itu? Kan kasihan. Polisi itu kan bhayangkari negara, bukan bhayangkari rezim," ujarnya.

Taat aturan

Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar menjelaskan, fenomena deklarasi #2019GantiPresiden merupakan bagian dari kebebasan berbicara dan bukan bagian dari kampanye.

Namun, Fritz tetap menggarisbawahi perlunya kepatuhan dalam kebebasan berbicara tersebut.

"Dalam kebebasan berbicara, hendaklah untuk tetap patuh kepada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," ujar Fritz.

Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Wahyu Setiawan mengatakan, deklarasi #2019GantiPresiden tak bisa dikatakan sebagai aksi kampanye. Namun demikian, pelaksanaan gerakan itu tetap harus berjalan sesuai aturan.

"Bukan berarti orang bebas seenaknya sendiri, tetapi untuk kampanye terutama rapat umum ada aturannya," kata Wahyu.

https://nasional.kompas.com/read/2018/08/28/12503131/sekjen-gerindra-baliho-jokowi-dua-periode-enggak-dilarang-tuh

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke