Putra kandung mantan Ketua DPR Setya Novanto itu memenuhi panggilan KPK dan tampak tiba di gedung Merah Putih KPK pada pukul 9.45 pagi.
Ia mengenakan kemeja putih dengan celana hitam. Rheza juga tampak membawa sebuah dokumen.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JBK (Johannes Budisutrisno Kotjo),” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Rheza sendiri tidak memberikan komentar apapun saat ditemui wartawan menjelang masuk lobby gedung KPK.
Selain Rheza, untuk kasus yang sama, KPK juga memeriksa Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan Ibu Rumah Tangga Nur Faizah Ernawati.
Kasus PLTU Riau-1 dimulai saat KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih di rumah dinas Idrus Marham yang saat itu berstatus sebagai Menteri Sosial.
Tak lama, Eni ditetapkan sebagai tersangka bersama Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.
Eni diduga menerima suap dari kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau sebesar 2,5 persen dari nilai kontrak.
Belakangan, Idrus ditetapkan sebagai tersangka karena diduga berperan dalam mendorong agar dilakukan proses penandatanganan purchase power agreement (PPA) atau jual beli dalam proyek pembangunan PLTU.
https://nasional.kompas.com/read/2018/08/28/10432801/kasus-pltu-riau-1-kpk-periksa-rheza-herwindo