Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan, kompetisi ini untuk mengajak dan menginspirasi masyarakat memperjuangkan semangat antikorupsi.
Masyarakat bisa menyalurkan karya musiknya dalam format digital ke KPK paling lambat 15 Oktober 2018. Adapun festival ini akan digelar pada 30 November 2018 mendatang.
"Tahun ini kita bikin coaching clinic, 'gini loh bikin lagu yang bagus'. Supaya nanti keluar lagu-lagu yang enak dan menginspirasi," kata Saut dalam konferensi pers di gedung KPK, Senin (13/8/2018).
Saut mengungkapkan, klinik pelatihan ini dilakukan di sejumlah kota, seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Medan, Bali, Balikpapan, Surabaya dan Makassar.
Dibandingkan festival sebelumnya, tahun ini KPK tak cuma memuat lagu-lagu terpilih ke dalam album CD kompilasi musik, melainkan akan membawa album itu dijual dan dimuat di aplikasi-aplikasi musik yang marak digunakan oleh masyarakat di ponsel pintarnya.
"Genre kita tidak permasalahkan ya. Harapannya bisa diikuti banyak daerah, karena SAKSI sebelumnya kita belajar supaya kita bisa membuat itu jadi menantang. Kalau kemarin usia di bawah 40 tahun rata-rata, ini kita mau cari yang senior ikut juga," kata dia.
Sementara itu, salah seorang panitia sekaligus musisi dari grup musik "Navicula", Gede Robi menjelaskan musik pada dasarnya bisa menjadi media untuk.menyuarakan isu antikorupsi agar lebih bisa dicerna dan diterima masyarakat.
"Ini budi pekerti kita dalam mentransfer isu-isu yang berat, zaman Wali Songo, ajaran agama pun ditransfer lewat pertunjukan-pertunjukan seni. Jadi kita punya gen untuk menyampaikan hal yang berat lewat seni," kata Robi.
Ia menilai festival seperti ini menjadi langkah jangka panjang KPK dalam memperkuat aksi pencegahan korupsi.
"Nanti akan memilih 9 lagu terbaik yang akan dimasukkan ke album kompilasi. Nanti juga akan ditampilkan dalam Festival Suara Antikorupsi yang diselenggarakan 30 November. Nanti akan ada voting lagi yang jadi juara favorit," kata dia.
Robi menjelaskan, peserta bisa mengikuti rangkaian workshop mulai dari komposisi lagu, menghubungkan pesan antikorupsi dengan lagu yang baik dan enak didengar hingga bagaimana bertahan di industri musik dengan mempertahankan aktivisme sosial yang dibawa musisi.
"Apabila tiga hal ini bisa menghasilkan hal berguna itu akan menberikan value lebih bahwa musik menjadi media edukasi," katanya.
Untuk informasi lebih lanjut terkait persyaratan umum, persyaratan khusus serta alur penjurian kompetisi ini, masyarakat bisa mengakses laman http://kanal.kpk.go.id/saksi/
https://nasional.kompas.com/read/2018/08/14/06503111/cegah-korupsi-lewat-musik-kpk-ajak-masyarakat-ikut-festival-lagu-saksi