Salin Artikel

Jusuf Kalla Tak Akan Jabat Ketua Timses Jokowi-Ma'ruf, Ini Alasannya

Demikian diungkapkan Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni saat dijumpai di sela rapat para sekjen Koalisi Indonesia Kerja di sebuah rumah di Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/8/2018).

"Iya, itu (Kalla tidak jadi ketua tim sukses) didasarkan atas pertimbangan yang baik," ujar Raja Juli.

"Kalau Pak Presiden Jokowi nanti cuti, beliau (Kalla) kan sebagai wakil presiden tentunya akan menggantikan posisi Pak Jokowi. Jadi Pak JK tidak bisa ditempatkan di ketua tim pemenangan," lanjut dia.

Meski demikian, Koalisi Indonesia Kerja sudah berkomunikasi dengan Kalla. Politisi senior Golkar itu berjanji akan tetap mendukung tim pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin.

Oleh sebab itu, koalisi mempertimbangkan untuk menempatkan Kalla bukan di posisi ketua tim pemenangan.

Namun, di posisi yang tidak akan mengganggu fungsinya ketika menggantikan Jokowi pada saat cuti kampanye Pilpres.

"Mungkin di dewan penasehat kah, atau apa. Nanti dicari posisi yang pas dengan Pak JK. Jadi tetap bisa membantu tim pemenangan, tapi juga tidak mengabaikan fungsi beliau sebagai wapres," ujar Raja Juli.

Kalla sebelumnya mengaku, siap mempertimbangkan untuk menjadi tim sukses atau tim penasehat Jokowi-Ma'ruf Amin bila ada tawaran masuk.

"Saya tetap menjanjikan kan untuk membantu Pak Jokowi. Jadi sedang saya pertimbangkan bagaimana cara yang terbaik," ucap dia di Kantor Wakil Presiden, Jangan, Jumat (10/8/2018).

https://nasional.kompas.com/read/2018/08/11/20391971/jusuf-kalla-tak-akan-jabat-ketua-timses-jokowi-maruf-ini-alasannya

Terkini Lainnya

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke