Salin Artikel

Modus Korupsi 32 Kepala Daerah yang Sudah Ditangkap KPK

Ia mengungkapkan, modus korupsi puluhan kepala daerah itu berkutat pada suap terkait proyek infrastruktur hingga izin alih fungsi hutan.

"Modus korupsi sejumlah kepala daerah yang tertangkap tangan ini adalah suap terkait proyek infrastruktur atau pengadaan, pengisian jabatan, perizinan, pengurusan dan pengesahan anggaran, pengesahan peraturan atau APBD, alih fungsi hutan dan tukar menukar kawasan hutan, dan lain-lain," kata Febri dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/8/2018).

Febri mengingatkan para kepala daerah yang sudah diproses hukum menjadi peringatan bagi kepada kepala daerah terpilih pada Pilkada 2018 agar tak terjerumus dalam aksi-aksi yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

"KPK mengingatkan agar proses hukum yang telah dilakukan pada sejumlah kepala daerah ini menjadi pelajaran bagi para kepala daerah terpilih di Pilkada 2018 ini, agar tidak melakukan hal yang sama saat menjabat," kata dia.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Saut Situmorang juga berharap agar para calon kepala daerah fokus menyiapkan sejumlah inovasi untuk mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia tak ingin persoalan korupsi menghambat pelaksanaan program kerja di daerah.

"Kami sampaikan agar para calon kepala daerah tidak perlu muluk-muluk dalam berjanji, cukup kembangkan saja potensi yang ada," ujar Saut dalam keterangan resminya, Selasa (24/4/2018).

Saut mengingatkan, kegagalan program kerja kepala daerah seringkali terjadi akibat adanya konflik kepentingan. Situasi itu membuat kepala daerah sulit untuk menolak kejahatan korupsi.

https://nasional.kompas.com/read/2018/08/05/10101301/modus-korupsi-32-kepala-daerah-yang-sudah-ditangkap-kpk

Terkini Lainnya

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke