Salin Artikel

Jika "Presidential Threshold" 0 Persen, Partai Berkarya Ingin Usung Tommy Soeharto

Namun, Priyo memahami bahwa keinginan mengusung pria yang akrab disapa Tommy Soeharto itu terkendala aturan ambang batas capres atau presidential threshold.

"Kami akan mencalonkan Tommy Soeharto sebagai capres yang akan kami usung kalau threshold-nya 0 persen. Tapi kalau threshold-nya masih seperti sekarang ini, kami harus juga tahu diri," kata Priyo di kantor DPP Partai Partai Berkarya, Jakarta, Jumat (3/8/2018).

Aturan presidential threshold tertuang dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Pasal itu mengatur bahwa parpol atau gabungan parpol harus mengantongi 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional untuk bisa mengusung pasangan capres-cawapres dalam pilpres.

Meski begitu, Priyo berharap Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi terkait presidential threshold.

"Kalau keputusan Mahkamah Kontitusi gagah berani, presidential threshold 0 persen, saya ingin umumkan arus bawah Partai berkarya mengusulkan Pak Tommy Soeharto sebagai calon presiden," kata mantan politisi Partai Golkar tersebut.

Meski demikian, jika Mahkmah Konstitusi tidak mengabulkan gugatan tersebut, lanjut Priyo, Partai Berkarya akan mendukung capres yang diusung partai lain.

"Andaikata MK tidak segagah berani yang dimimpikan masyarakat, maka pada saatnya kami akan coba mengambil keputusan calon presiden siapa yang akan kami utus, dan secara resmi akan kami umumkan langsung oleh Pak Ketua Umum Hutomo Mandala Putra," kata Priyo.

Di sisi lain, Priyo menyatakan, Partai Berkarya belum menentukan dukungan dalam Pilpres 2019. Partai Berkarya masih menunggu siapa tokoh yang layak didukung.

Adapun, gugatan terhadap aturan presidential threshold dilakukan oleh 12 orang dari berbagai unsur masyarakat. Sebab, aturan itu dianggap melanggar hak konstitusi masyarakat.

Adapun 12 pemohon tersebut yakni Titi Anggraini, Busyro Muqoddas, Chatib Basri, Faisal Basri, Danhil Anzhar Simanjuntak, Haedar Nafis Gumay, Hasan Yahya, Feri Amsari, Rocky Gerung, Angga Dwi Sasongko, Bambang Widjojanto, dan Robertus Robet.

Pemohon atas nama Danhil Anzhar Simanjuntak dan Titi Anggraini mewakili lembaganya yakni selaku Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah dan Direktur Perludem.

https://nasional.kompas.com/read/2018/08/03/18154721/jika-presidential-threshold-0-persen-partai-berkarya-ingin-usung-tommy

Terkini Lainnya

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke