"Saya kira enggak ada hal lain karena kami percaya penuh pada KPU. KPU dan Bawaslu punya pasukan yang melebihi TNI dan Polri. Pasukannya sampai tingkat TPS," kata Tjahjo.
Ia menambahkan sesuai amanah UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, KPU merupakan penyelenggara pemilu yang tak boleh diintervensi oleh siapapun, termasuk pemerintah.
Tjahjo menambahkan, pemerintah hanya akan menjamin anggaran penyelenggaraan pemilu terpenuhi sehingga pemilu berlangsung sukses.
"Posisi pemerintah hanya memfasilitasi KPU karena undang-undang mensyaratkan bahwa kewenangan KPU di dalamnya ada Bawaslu juga, sebagai penyelenggara," lanjut Tjahjo.
https://nasional.kompas.com/read/2018/08/02/23505871/mendagri-yakin-kpu-bakal-sukses-selenggarakan-pemilu-serentak-pertama