Salin Artikel

Jokowi: Aset Terbesar Bangsa Indonesia adalah Persatuan dan Persaudaraan

Dzikir bersama ini dalam rangka menyambut hari ulang tahun kemerdekaan ke-73 Republik Indonesia.

Dalam pidatonya sebelum dzikir dimulai, Presiden berpesan kepada seluruh jamaah untuk merawat persatuan, persaudaraan dan kerukunan di antara sesama anak bangsa.

"Aset terbesar bangsa kita, Indonesia, adalah persatuan, kerukunan dan persaudaraan selain kita dianugerahi oleh Allah sumber daya alam yang melimpah," ujar Jokowi.

"Oleh sebab itu, kita harus tetap menjaga yang namanya ukhuwah Islamiyah, menjaga ukhuwah wathaniyah dan ukhuwah basariah kita," lanjut dia.

Presiden Jokowi mengakui, tidak mudah di dalam merawat persatuan, kerukunan dan persaudaraan sesama anak bangsa.

Sebab, Indonesia merupakan negara majemuk. Penduduknya berjumlah 260 juta yang terdiri dari 714 suku dan tinggal menetap di 17 ribu lebih pulau dari Sabang sampai Merauke dan Miangas sampai Pulau Rote.

"Bandingkan dengan Malaysia, penduduknya 31 juta, kita 260 juta. Di Papua Nugini penduduknya 8 juta, kita 260 juta," ujar Jokowi.

"Suku juga demikian. Di Singapura saya tanya Dubesnya, ada 4 suku, di kita 714 suku. Di Afghanistan juga sama saya tanya Presiden Ashraf Ghani, Afghanistan ada 7 suku, kita ada 714 suku," lanjut dia.

Namun, Allah SWT menganugerahi Indonesia dengan kemerdekaan pada 72 tahun silam. Oleh sebab itu, Jokowi juga berpesan agar seluruh anak bangsa terus menjaga anugerah Tuhan tersebut.

Hadir dalam dzikir bersama itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla, menteri-menteri Kabinet Kerja dan sejumlah ulama sepuh, antara lain Ma'ruf Amin dan Maimun Zubair.


https://nasional.kompas.com/read/2018/08/01/21321731/jokowi-aset-terbesar-bangsa-indonesia-adalah-persatuan-dan-persaudaraan

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke