"Pemeriksaan Steffy Burase hari ini penjadwalan ulang dari sebelumnya," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Rabu (1/8/2018).
Febri mengatakan, penyidik KPK terus mendalami informasi soal aliran dana dalam kasus ini. Salah satu dugaan adalah ada dana yang mengalir ke kegiatan Aceh Marathon 2018.
Steffy Burase merupakan salah satu panitia Aceh Marathon 2018.
"Penyidik terus mendalami informasi aliran dana terkait Aceh Marathon," ujar Febri.
Steffy tiba di gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.20 WIB. Dia tak banyak memberikan keterangan kepada wartawan dan langsung memasuki lobi gedung KPK.
Diketahui, Steffy merupakan salah satu saksi yang dicegah ke luar negeri oleh KPK selama enam bulan terhitung sejak Jumat (6/7/2018). Adapun tiga orang lainnya yang dicegah ke luar negeri adalah Nizarli, Rizal Aswandi, dan Teuku Fadhilatul Amri.
Sebelumnya, Steffy pernah menjalani pemeriksaan 12 jam di KPK. Saat itu, KPK mendalami aliran dana kasus tersebut. Selain itu, Steffy juga ditanya mengenai hubungan personalnya dengan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.
Namun, pengacara Steffy, Fahri Timur membantah bahwa kliennya tahu mengenai aliran dana. Fahri juga membantah bahwa Steffy memiliki hubungan dekat dengan Irwandi.
Dalam kasus ini, KPK menduga upaya pemberian uang Rp 500 juta dari Bupati Bener Meriah Ahmadi kepada Irwandi terkait dugaan fee ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun 2018.
Diduga pemberian tersebut merupakan bagian dari commitment fee 8 persen yang menjadi bagian untuk pejabat di Pemerintah Aceh dan setiap proyek yang dibiayai dari dana DOKA.
Pemberian uang kepada Irwandi tersebut diketahui dilakukan melalui orang-orang terdekatnya serta orang-orang terdekat Ahmadi sebagai perantara.
https://nasional.kompas.com/read/2018/08/01/14462951/dalami-aliran-dana-kpk-kembali-periksa-mantan-model-steffy-burase