Salin Artikel

Jokowi, Orang yang Dorong JK Maju Cawapres?

Padahal, sebelumnya ia menyatakan ingin istirahat setelah 20 tahun lebih bekerja di pemerintahan. Ia juga ingin ada regenerasi kepemimpinan.

Belum diketahui pasti apa yang membuat Kalla berubah pikiran. Namun, menurut mantan Manteri ESDM Sudirman Said, Presiden Jokowi lah orang yang mendorong JK untuk bersedia maju Cawapres.

"Saya sih menduga dengan gampang ya dari Pak Presiden (yang mendorong) karena beliau yang membutuhkan pasangan, kemudian dari partai-partai yang sekarang dalam koalisi," ujarnya di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (24/7/2018).

Pernyataan Sudirman Said itu disampaikan usai ia bertemu dengan Wapres Jusuf Kalla.

Dalam pertemuan itu, ia mengaku sempat membicarakan keputusan Kalla terlibat dalam gugatan pasal syarat Cawapres ke MK.

Sudirman mengatakan posisi JK bukanlah orang yang aktif untuk maju sebagai Cawapres. Kalla, kata dia, tidak menawarkan diri atau menyodorkan diri untuk jadi Cawapres.

Menurut Sudirman, negara memang membutuhkan pemimpin-pemimpin muda, namun ia menilai JK kemungkinan masih dibutuhkan dalam kepemimpinan saat ini.

"Termasuk beliau sendiri dari dulu bilang kan mau istirahat, momong cucu, dan berharap yang muda-muda muncul. Tapi keadaan memaksa beliau untuk bersiap," kata Sudirman.

Saat ditanya kondisi apa yang membuat JK dinilai tetap harus ada di tampuk kekuasaan, Sudirman menyebut salah satunya yakni faktor ekonomi.

Seperti diketahui, Kalla adalah pengusaha kawakan. Sehingga ia dinilai mengetahui keinginan dunia usaha dan iklim investasi untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

"Kira-kira yang sekarang butuh kehadiran Pak JK adalah Pak Jokowi. Bisa saja Pak Jokowi sudah merasa nyaman berpasangan dengan beliau," kata Sudirman.

Sebelumnya, JK mengaku, keputusanya terlibat uji materi salah satu pasal terkait syarat Cawapres di MK, tak ditentukan sendiri.

"Tentu hal ini saya bicarakan dengan Pak Jokowi sebagaimana yang disampaikan Juru Bicara Presiden kan," ujarnya di Kantor Wapres, Jakarta.

"Itu bukan sendirian. Saya bicarakan hal tersebut baru saya ikut serta uji materi ini. Bukan saya sendiri," sambung dia.

Pasal yang dimaksud yakni Pasal 169 huruf n UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilhan Umum. Penggugat pasal tersebut ke MK yakni Partai Perindo.

Pasal tersebut menyatakan bahwa calon presiden dan wakil presiden bukankah orang yang pernah menjadi presiden atau wakil presiden sebanyak dua periode.

https://nasional.kompas.com/read/2018/07/24/20094981/jokowi-orang-yang-dorong-jk-maju-cawapres

Terkini Lainnya

Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke