Salin Artikel

Wiranto Minta Penolak DKN Cari Solusi Selesaikan Pelanggaran HAM Masa Lalu

Namun, Wiranto mengakui bahwa sulit untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu karena kurangnya bukti-bukti yang valid untuk diselesaikan di pengadilan.

"Dalam penyelidikan enggak pernah berhasil untuk mendapatkan bukti-bukti, siapa yang bertanggung jawab, siapa yang berbuat, korban-korbannya bagaimana, karena sudah terlalu lama," ujar Wiranto saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (20/7/2018).

"Tapi dianggap utang, padahal pemerintahan sekarang enggak berhutang. Sebenarnya itu utang pemerintahan yang dulu, diwariskan," kata Wiranto.

Saat ini, menurut dia, pemerintah berusaha mencari penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu di luar pengadilan. Salah satu caranya adalah dengan membentuk Dewan Kerukunan Nasional (DKN).

Nantinya, DKN menjadi lembaga yang membahas permasalahan dan menemukan solusi terbaik mengenai kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di masa lalu.

Namun, rencana pembentukan DKN ditolak sejumlah kelompok masyarakat sipil, aktivis HAM, juga keluarga korban dan korban pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Pembentukan DKN ditolak, sebab mereka berharap pemerintah tetap menyelesaikan kasus itu melalui jalur yudisial alias pengadilan.

Menanggapi itu, Wiranto berharap ada solusi yang dihasilkan kelompok penentang pembentukan DKN. Dengan demikian, kasus pelanggaran HAM di masa lalu tidak lagi menjadi belenggu bangsa Indonesia di masa depan.

"Apakah itu akan membelenggu kita sebagai bangsa selamanya? Kita butuh jalan keluar," ujar mantan Panglima ABRI itu.

Wiranto pun meminta semua pihak yang mempermasalahkan pembentukan DKN untuk membantu pemerintah mencari jalan keluar. Dengan demikian, pemerintah mendapatkan alternatif solusi.

"Kita jujur saja, yang teriak-teriak tidak setuju DKN, kasih jalan keluarnya bagimana," ujar Wiranto.

"Yang menuduh-nuduh itu, ayo kita bicara blak-blakan, tuduhannya bagaimana. Zaman sekarang ini zaman kejujuran, jangan hanya kita bicara di belakang," kata dia.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, pembentukan DKN yang akan menyelesaikan perkara pelanggaran HAM melalui proses non-yudisial masih dalam pembahasan.

Adapun sembilan kasus pelanggaran HAM berat yang kasusnya belum diselesaikan oleh Kejaksaan Agung di antaranya adalah Tragedi 1965, Penembakan Misterius atau Petrus, Peristiwa Talangsari, Tragedi Semanggi I dan Semanggi II, juga kasus di Aceh dan Papua.

https://nasional.kompas.com/read/2018/07/20/19012201/wiranto-minta-penolak-dkn-cari-solusi-selesaikan-pelanggaran-ham-masa-lalu

Terkini Lainnya

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke