Dari kajian tersebut ditemukan beberapa hal yang menghambat kinerja Saber Pungli di tingkat daerah.
Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala mengungkapkan, salah satu hambatan tersebut adalah anggaran.
Kendala ini banyak dikeluhkan oleh Unit Pelaksana Proyek (UPP) di provinsi maupun di tingkat kabupaten/kota.
"Permasalahan anggaran menjadi kendala yang paling banyak dikeluhkan oleh UPP Provinsi maupun UPP kabupaten/kota," kata Adrianus dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Jumat (20/7/2018).
Minimnya anggaran, sebut Adrianus, menimbulkan hambatan lain yang menyebabkan kinerja Saber Pungli.
Selain itu, dukungan anggaran dari pemerintah daerah (Pemda) juga terbatas dan tidak seragam.
"Masih ada UPP di daerah yang belum menganggarkan kegiatan Saber Pungli, sehingga kegiatan UPP belum optimal," sebut Adrianus.
Meskipun demikian, Adrianus menyatakan, pihaknya memandang permasalahan anggaran tidak mutlak menjadi hambatan Satgas Saber Pungli dalam melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal dan efektif.
Buktinya, ada sejumlah UPP Saber Pungli Provinsi yang memiliki jumlah anggaran besar, namun penanganan laporan atau operasi tangkap tangan (OTT) kurang optimal.
"Ini menyebabkan kerugian negara yang berhasil diselamatkan juga tidak terlalu besar," ujar Adrianus.
Ia memberi contoh adalah UPP Saber Pungli Provinsi Papua dan Jawa Barat yang dalam pantauan Ombudsman mengucurkan anggaran paling besar untuk Satgas Saber Pungli. Akan tetapi, penanganan maupun OTT-nya relatif sangat rendah.
Sementara itu, UPP Saber Pungli Provinsi Bangka Belitung, misalnya, memberikan anggaran yang relatif tidak terlalu besar untuk Satgas Saber Pungli. Namun, kinerja penanganan maupun OTT-nya relatif baik.
Dari semua UPP Provinsi, masalah anggaran menempati posisi pertama dari data hambatan yang dialami Satgas Saber Pungli. Persentasenya mencapai 34 persen.
Adapun dari semua UPP Saber Pungli Kabupaten/Kota, masalah anggaran juga menjadi hambatan utama. Angkanya mencapai 32 persen.
Kajian mengenai efektivitas kerja Satgas Saber Pungli dilakukan Ombudsman RI pada April 2018 lalu. Fokus penelitian antara lain penanganan perkara, hasil penanganan, pembiayaan, serta kerugian negara yang bergasil diselamatkan.
https://nasional.kompas.com/read/2018/07/20/12171671/ombudsman-anggaran-jadi-hambatan-kinerja-saber-pungli