Salin Artikel

Sekjen Akui PDI-P Usung Menteri Jadi Caleg untuk Dongkrak Suara

"Apa pun, partai juga memerlukan basis dukungan, mengingat ini pemilu dengan suara terbanyak," kata Hasto usai mendaftarkan caleg PDI-P ke Kantor Komisi Pemilihan Umum di Jakarta, Selasa (17/7/2018).

Dua menteri yang diusung PDI-P sebagai caleg yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Puan maju di daerah pemilihan Jawa Tengah, sementara Yasonna di Sumatera Utara.

Puan dan Yasonna sama-sama pernah menjadi anggota DPR sebelum akhirnya ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai menteri.

"Basis elektabilitas dan kuatnya dukungan dari Mbak Puan dan juga Yasonna Laoly itu yang menjadi dasar pertimbangan kami untuk memutuskan keduanya untuk dicalonkan kembali," kata Hasto.

Hasto mengatakan, semula ada tujuh menteri yang akan diusung PDI-P sebagai caleg.

Namun, setelah berkomunikasi dengan Jokowi, akhirnya PDI-P hanya mencalonkan Puan dan Yasonna. Sebab, lima menteri lainnya diminta oleh Jokowi untuk fokus di kabinet

"Dari tujuh menteri, akhirnya kami hanya mencalonkan dua," kata dia.

Dua menteri yang batal dicalonkan adalah Mendagri Tjahjo Kumolo dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Keduanya juga sudah beberapa kali lolos ke Senayan.

Hasto enggan menyebutkan tiga nama lainnya.

Hasto menambahkan, Puan dan Yasonna tidak perlu mengundurkan diri dari kabinet. Sebab, selama kampanye, mereka bisa mengajukan cuti. Presiden Jokowi juga sebelumnya tidak keberatan apabila ada menterinya yang cuti kampanye karena ikut pileg.

https://nasional.kompas.com/read/2018/07/17/21174371/sekjen-akui-pdi-p-usung-menteri-jadi-caleg-untuk-dongkrak-suara

Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke