“(Penganiayaan Novel Baswedan) merupakan kasus nasional yang harus dituntaskan dan wadah pegawai masih konsisten mengharapkan kasus Bang Novel bisa dituntaskan dan kasusnya bisa terungkap,” ujar Yudi saat menerima kunjungan dari perwakilan-perwakilan pegawai Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam upaya mendukung upaya WP KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/7/2018).
Yudi mengatakan, wadah Pegawai (WP) KPK menyambut hangat dan mengucapkan terima kasih atas dukungan tersebut.
Perwakilan pegawai LPSK, KPK, Komnas HAM, dan KPPU sepakat bahwa penyerangan terhadap Novel Baswedan rentan dialami oleh lembaga-lembaga yang ingin bekerja menuntaskan amanat reformasi.
Untuk itulah, lanjut Yudi, atas nama solidaritas dan kemanusiaan perwakilan pegawai KPK, Komnas HAM, LPSK, KPPU datang dan bertemu.
Dalam pertemuan tersebut disepakati tiga hal yang akan menjadi concern bersama yakni diperlukannya penguatan lembaga-lembaga pasca reformasi ditengah upaya adanya pelemahan-pelemahan setiap lembaga.
Misalnya Komnas HAM yang mengusut kasus-kasus HAM, KPK untuk mengusut kasus-kasus korupsi, KPPU untuk persaingan usaha, kemudian LPSK dalam rangka melindungi saksi dan korban.
“Hal ini kami lakukan, agar ke depannya tidak ada lagi pegawai-pegawai, baik itu di KPK atau instansi lainnya yang mendapatkan nasib seperti bang Novel (Novel Baswedan),” kata dia.
Selanjutnya, kata Yudi, telah dilakukan koordinasi antara lembaga KPK, Komnas HAM, KPPU, maupun LPSK untuk membahas perlindungan dan jaminan keselamatan untuk pegawai yang melaksanakan perintah undang-undang.
Berikutnya, tutur Yudi, akan dilakukan proses komunikasi terus menerus untuk pembentukan forum komunikasi pegawai lintas lembaga negara serta memperluas jaringan ke lembaga negara lainnya.
“Agar nantinya tugas-tugas kami sebagai pegawai di lembaga-lembaga negara itu bisa efektif dan efisien dalam upaya mendukung Indonesia yang lebih baik,” tutur dia.
Sementara, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, pertemuan tersebut menandakan ada konsolidasi kesadaran bersama antara lembaga, KPK, Komnas HAM, LPSK, dan KPPU.
“Konsolidasi kesadaran dan simpati itu menjadi lebih luas, ada pegawai-pegawai di instansi lain yang ikut bergabung itu tentu akan menjadi gerakan moral yang positif ke depan,” ujar Febri.
Febri mengatakan, langkah seperti ini penting untuk menggerakkan lembaga-lembaga tersebut agar ke depan ada perbaikan-perbaikan dan penguatan yang dilakukan.
“Hal-hal positif seperti ini perlu diperkuat dan diperbesar ke depan,” kata Febri.
https://nasional.kompas.com/read/2018/07/10/06275521/wadah-pegawai-kpk-konsisten-kasus-novel-baswedan-segera-dituntaskan