"Sejumlah uang ratusan juta rupiah diamankan. Diduga merupakan bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya," kata Febri dalam keterangan resminya, Selasa malam.
Febri juga membenarkan KPK mengamankan 10 orang, dua di antaranya merupakan kepala daerah.
"Sore hingga malam ini, KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri dari 2 kepala daerah dan sejumlah pihak non PNS," ujar Febri.
KPK menduga sebelumnya telah terjadi transaksi yang melibatkan penyelenggara negara di tingkat provinsi dan salah satu kabupaten di Aceh.
"Tim saat ini telah berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal. Sesuai KUHAP, tim akan melakukan proses sampai penentuan status dalam waktu 24 jam," kata Febri.
https://nasional.kompas.com/read/2018/07/03/23301831/ott-di-aceh-kpk-amankan-uang-ratusan-juta-rupiah