Salin Artikel

Dedi Mulyadi Dukung PKPU Pelarangan Eks Napi Koruptor Jadi Caleg

Dedi mengatakan, dari aspek sosiologis politik PKPU tersebut harus dihormati, meski Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tak melarang mantan napi koruptor untuk menjadi caleg.

"Dari sisi aspek formal UU memang tidak ada larangan itu. Tetapi kalau dari sisi aspek sosiologis politik menurut saya itu harus dihormati," ujar Dedi saat ditemui di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (2/7/2018).

"Saya nyatakan dari sisi aspek sosiologis politik saya nyatakan dukung keputusan itu," ucapnya.

Pelarangan pencalonan mantan koruptor sebagai calon anggota legislatif tercantum dalam Peraturan KPU (PKPU) No. 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kota.

Menurut Dedi, peraturan tersebut akan mendorong lahirnya calon anggota legislatif yang memiliki kualifikasi dan berintegritas.

Dengan begitu, kata Dedi, masyarakat akan lebih tenang dalam menentukan pilihan.

"Nah saya dorong kebijakan itu untuk diterapkan. Kita menyepakati dari sisi aspek sosiologi politik saya nyatakan bahwa itu memberikan sebuah ketenangan bagi publik bahwa dia akan memilih para caleg yang memiliki kualitas baik personal maupun kualitas dari aspek administratif hukumnya," kata Dedi.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengklaim Peraturan KPU (PKPU) No. 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kota sudah sah.

Dalam PKPU itu mengatur larangan pencalonan mantan koruptor, mantan bandar narkoba dan mantan pelaku kejahatan seksual anak.

PKPU itu menjadi polemik, khususnya terkait pelarangan mantan koruptor menjadi calon wakil rakyat.

KPU menganggap, pengesahan peraturan lembaga negara sedianya dilakukan oleh lembaga negara yang bersangkutan, bukan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Kemenkumhan menegaskan bahwa PKPU tersebut tidak segera diundangkan menjadi peraturan perundang-undangan karena materinya bertentangan dengan undang-undang dan aturan yang ada di atasnya.

Dengan demikian, larangan mantan narapidana korupsi jadi calon anggota legislatif tidak berlaku jika belum diundangkan oleh Kemenkumham.

https://nasional.kompas.com/read/2018/07/02/20361231/dedi-mulyadi-dukung-pkpu-pelarangan-eks-napi-koruptor-jadi-caleg

Terkini Lainnya

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke