Dua kabupaten di Provinsi Papua, Kabupaten Nduga dan Kabupaten Paniai tidak menyelenggarakan Pilkada Serentak 2018 pada Rabu (27/6/2018).
Menurut Bahtiar, penundaan juga disebabkan akibat kurang siapnya penyelenggara dan masalah penetapan pasangan calon.
"Jadi bukan bukan karena gangguan bersenjata, ditunda. Bukan. Tapi karena di (Kabupaten) Nduga dipecat KPU-nya," ujar Bahtiar di kantor Kemendagri RI, Jakarta, Kamis (28/6/2018).
"Karena dipecat mestinya diambil alih oleh KPU provinsi. Tapi sampai kemarin KPU provinsinya belum tiba," kata Bahtiar.
Pada kesempatan tersebut, Bahtiar juga menyampaikan kondisi keamanan di Papua relatif berlangsung aman. Meski demikian, terjadi beberapa aksi penembakan dan teror oleh kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB).
"Tadi saya kontak Pak Soedarmo, Pj Gubernur Papua, kondisi Papua aman, tidak ada yang luar biasa. Bahwa ada gangguan dari KKSB, tetapi secara umum tidak ada masalah," kata Bahtiar.
Di sisi lain, Koordinator Desk Pilkada Serentak Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro menuturkan, tertundanya pilkada di Kabupaten Paniai menyangkut sengketa antar-pasangan calon belum terselesaikan.
"(Kabupaten) Paniai baru dua hari lalu, penetapan pasangan calon dari lima pasangan calon menjadi dua pasangan calon. Kemudian logistik juga masih harus dalam proses pendistribusian karena terdapat perubahan jumlah pasangan calon yang mengikuti Pilkada," kata Suhajar.
https://nasional.kompas.com/read/2018/06/28/22322351/ditundanya-dua-pilkada-di-papua-bukan-hanya-karena-faktor-keamanan