Salin Artikel

Pilkada Serentak, Bawaslu Temukan 13 Kasus Pelanggaran Pengawasan

Hasilnya, ditemukan 13 kasus pelanggaran pengawasan dari 8.751 TPS yang dievaluasi. 

“Pengawasan proses pemungutan (suara) di 8.751 TPS,” ujar Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja saat konferensi pers di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu.

Pertama, kata Rahmat adalah ada TPS yang dibuka lebih dari pukul 07.00 WIB. Ditemukan juga 735 TPS yang beroperasi lebih dari jam yang telah ditentukan.

Kedua, kata Rahmat, tidak tersedia alat bantu memilih disabilitas netra sebanyak 457 kasus.

Ketiga, terdapat surat suara yang rusak sebanyak 151 kasus. Keempat, pendamping disabilitas tidak mendatangani surat pernyataan sebanyak 98.

“Kemudian, saksi menggunakan atribut paslon sejumlah 88 kejadian,” kata dia.

Keenam, kata dia, visi misi pasangan calon yang tidak dipasang di papan pengumuman sebanyak 72 kejadian.

Ketujuh, kata Rahmat, adanya sejumlah DPT (daftar pemilih tetap) tidak dipasang di papan pengumuman sebanyak 45 TPS.

Kemudian, logistik TPS tidak lengkap sebesar 41 kasus. Jenis logistik tersebut, baik berupa kotak suara, surat suara, tinta, bilik pemungutan suara, segel, alat untuk memberi tanda pemilihan, dan tempat pemungutan suara.

Kesembilan, kata Rahmat, KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang mengarahkan pilihan pemilih sebesar 40 kasus.

Kesepuluh, temuan Bawaslu saat hari pemungutan suara masih ditemukan TPS yang sulit dijangkau sebanyak 29 TPS.

“KPPS tidak mengucapkan sumpah dan janji 22 kejadian,” kata dia.

Keduabelas, terdapat mobilisasi pemilih sejumlah 10 kasus, dan terakhir, ketigabelas, intimidasi di TPS sebanyak 4 kasus.

Rahmat menuturkan, data dugaan pengawasan pelanggaran saat pemungutan yang masuk di Bawaslu hingga pukul 16.00 WIB dan akan terus direkapitulasi.

https://nasional.kompas.com/read/2018/06/27/19114821/pilkada-serentak-bawaslu-temukan-13-kasus-pelanggaran-pengawasan

Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke