Salin Artikel

27 Juni, Saatnya Memilih dalam Pilkada Serentak 2018

Masyarakat yang telah masuk dalam Daftar Pemilih tetap (DPT) bisa menggunakan hak pilihnya dengan langsung datang ke tempat pemungutan suara (TPS) mulai dari pukul 07.00-13.00 sesuai waktu setempat.

Pemilih bisa memilih dengan syarat menunjukkan e-KTP asli atau surat keterangan (suket) pengganti e-KTP atau fomulir pemberitahuan memilih yakni fomulir C6.

Bagi pemilih yang tidak memiliki fomulir C6 tetap bisa menggunakan hak pilihnya. Caranya, pemilih cukup menunjukkan e-KTP asli atau suket.

Nantinya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan mencocokkan nama pemilih tersebut, apakah masuk dalam DPT atau tidak.

Sedangkan, bagi pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Pindahan (DPPH), wajib menunjukkan fomulir A5 atau Surat Keterangan Pindah Memilih di TPS lain.

Pemilih tersebut tetap dapat menggunakan haknya, dengan catatan masih di daerah pemilihan yakni provinsi untuk pemilihan gubernur, atau kabupaten atau kota untuk pemilihan bupati atau wali kota.

Terakhir, bagi pemilih yang belum masuk dalam DPT, tetap dapat menggunakan hak pilihnya dengan cara membawa e-KTP asli atau Suket pengganti e-KTP.

Pemilih yang masuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tersebut baru dapat memilih mulai pukul 12.00 sampai dengan pukul 13.00 waktu setempat.

Usai pemungutan suara selesai dilakukan, tahap selanjutnya adalah rekapitulasi atau penghitungan surat suara di masing-masing TPS di daerah yang menggelar pilkada.

Usai, rekapitulasi di tingkat TPS, rekapitulasi akan dilakukan berjenjang berlanjut ke tingkat kelurahan/desa, kecamatan, kabupaten, provinsi.

Terakhir, penetapan hasil daripada pilkada tersebut akan dilakukan di tingkat provinsi.

Diketahui, pilkada kali ini diikuti 17 provinsi, 115 kabupaten dan 39 kota. Meski demikian, dilaporkan bahwa sejumlah wilayah di Papua diketahui akan menggelar pilkada susulan karena kondisi satu dan lainnya.

Total DPT pilkada mencapai 152.066.686 pemilih, dengan jumlah peserta pilkada mencapai 520 pasangan calon mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota.

https://nasional.kompas.com/read/2018/06/27/08281281/27-juni-saatnya-memilih-dalam-pilkada-serentak-2018

Terkini Lainnya

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke