Salin Artikel

Hari Pemilihan, Ini 5 Kerugian jika Anda Tak Gunakan Hak Pilih dalam Pilkada!

Adapun pemungutan suara pilkada serentak digelar di 171 daerah se-Indonesia pada hari ini, Rabu 27 Juni 2018.

Pertama, mempersulit kandidat yang disukai untuk terpilih.

"Kamu menyukai suatu kandidat dan ingin agar dia menjadi pemimpin daerahmu? Jika kamu golput, kandidatmu kekurangan satu suara untuk lebih dekat dengan keterpilihan," terang Titi dalam keterangannya, Selasa malam (26/6/2018).

Kedua, bisa jadi kandidat yang buruk yang terpilih. Apabila, pemilih telah menelusuri rekam jejak para kandidat dan tak menemukan ada kandidat cukup dianggap baik, maka sebaiknya tetap gunakan hak pilih.

Caranya, pilihlah kandidat yang paling sedikit catatan keburukannya dan paling banyak catatan keberhasilannya.

"Ingat, siapapun kandidat yang mendapatkan suara terbanyak, seburuk apapun, akan tetap terpilih dan memimpin daerahmu," kata Titi.

Ketiga, memperbesar potensi manipulasi suara. Saat seorang pemilih tidak menggunakan hak pilih, tersisa satu surat suara yang tak terpakai. Maka, suara yang tak digunakan tersebut membuka potensi manipulasi suara oleh oknum yang mungkin melakukan kecurangan.

"Satu suaramu yang tak digunakan, bisa saja berpindah ke perolehan suara suatu kandidat lain secara tidak sah," kata Titi.

Keempat, kehilangan peran untuk memperbaiki nasib suatu daerah. Suara setiap pemilih memiliki dampak terhadap nasib rakyat dan daerahnya. Sebab, setiap kandidat memiliki visi-misi dan dan program kerja yang akan dijalankan ketika terpilih.

"Jika kamu golput, kamu melepas peranmu untuk ikut menentukan nasib daerahmu selama lima tahun ke depan," terang Titi.

"Jika kamu seorang yang peduli lingkungan, lalu terdapat salah satu kandidat yang tak memiliki visi pemberdayaan lingkungan, maka kamu kehilangan peran untuk turut menyelematkan lingkungan hidup daerahmu," tambahnya. 

Kelima, pendapatan suatu daerah terbuang sia-sia. Penyelenggaraan Pilkada dibiayai oleh Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD). Salah satu sumber APBD yakni pajak dan retribusi.

Karenanya, jika seorang pemilih memilih untuk golput atau tidak menggunakan hak pilihnya, maka anggaran daerah akan terbuang sia-sia.

"Manfaatkan anggaran Pilkada untuk memilih pemimpin yang kamu percaya akan mengelola anggaran daerahmu dengan bijak dan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat," tutur Titi.

https://nasional.kompas.com/read/2018/06/27/06393291/hari-pemilihan-ini-5-kerugian-jika-anda-tak-gunakan-hak-pilih-dalam-pilkada

Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke