Ia mengajak masyarakat untuk melaksanakan haknya memilih kepala daerah yang terbaik sekaligus mengawasi jalannya pemungutan suara.
"Masyarakat bisa melaporkan apabila menemukan kecurangan-kecurangan yang terjadi selama (pemungutan suara) Pilkada berlangsung," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/6/2018) malam.
Bambang juga mendorong Kepolisian melalui Bhabinkamtibnas untuk meningkatkan pengawasan dalam proses pemungutan suara di TPS.
Menurut dia, potensi kecurangan hanya bisa dieliminasi dengan melibatkan partisipasi aparat di tingkat bawah dan warga masyarakat yang kritis.
"Dengan begitu, diharapkan pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan lancar, kondusif, aman, dan damai, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.
Terakhir, Bambang juga mengingatkan, jangan sampai ada warga yang berhak memberi suara, tetapi justru dihambat oleh petugas.
Ia mendorong Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memberi kesempatan bagi warga yang tidak termasuk dalam daftar pemilih tetap untuk menggunakan hak pilihnya dengan menunjukkan surat keterangan.
Surat kependudukan tersebut diterbitkan oleh dinas kependudukan dan catatan sipil setempat, yang menerangkan bahwa pemilih merupakan penduduk di wilayah administratif, sesuai dengan peraturan KPU Nomor 8 tahun 2018 tentang Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada.
https://nasional.kompas.com/read/2018/06/26/20014021/ketua-dpr-laporkan-kecurangan-yang-terjadi-saat-pemungutan-suara